BANGLI – Satuan Reskrim Polres Bangli menggerebek kamar kos driver ojek online Abdul Gafur (32) di lingkungan Lc Uma, Bangli. Tersangka merupakan pembuat sekaligus pengedar uang palsu lintas provinsi.
Bermodalkan mesin printer, Abdul Gafur (32) mencetakan upal sejak November 2020 secara otodidak dan peredaranya ditengarai sudah mencapai puluhan juta. “Terungkapnya kasus ini berdasarkan informasi masyarakat,”ujar kata Kasat Reskrim Polres Bangli AKP Androyuan Elim, Selasa (12/1/2021).
Tersangka saat digerebek polisi kedapatan sedang mencetak upal. “Kami menyita barang bukti dua printer yang dipakai mencetak upal, dua buah handphone untuk transaksi, serta Rp 14 juta upal yang di print pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu,”ungkapnya.
Tak hanya di Bali, tersangka mengaku mengedarkan upal di Palembang, Lamongan, Malang, Jaawa Tengah, Padang, Jakarta, Jogjakarta, Jawa Barat, serta Jawa Timur. “Peredarannya dilakukan secara online melalui Facebook kemudian dikirim menggunakan jasa ekspedisi. Kami masih melakukan pengembangan,”tandas mantan Kanit Reskrim Polsek Kuta Utara ini. (dus)