BADUNG – Pecalang Desa Adat Tuban yang dinilai memiliki keunikan tersendiri menjadi objek Program Kemitraan Masyarakat (PKM) Universitas Warmadewa (Unwar).
Ketua Tim PKM Universitas Warmadewa I Wayan Wesna Astara mengatakan, pihaknya ingin ikut berkontribusi dalam penyatuan persepsi tentang peran Pecalang dalam meningkatkan ketahanan keamanan nasional. Menurutnya, Pecalang juga ikut bersinergi dengan unsur keamanan lainnya seperti Kepolisian tanpa adanya tumpang tindih kewenangan. “Perlu diperhatikan juga, tugas dan fungsi Pecalang tidaklah terlepas dari agama, adat, dan budaya di Bali,” katanya, Kamis (24/9/2020).
Kegiatan yang dikemas dalam bentuk Focus Group Discussion (FGD) tersebut tidak menutup kemungkinan bermuara dalam bentuk usulan akademis perarem tentang Pecalang yang didalamnya juga menyangkut tentang hak, kewajiban serta etika Pecalang. “Jadi, ada semacam batasan sehingga di lapangan tidak sampai terjadi penyalahgunaan kewenangan,” ujarnya dalam acara bertema “Pemerdayaan Pecalang/Keamanan Desa Adat Tuban Dalam Meningkatkan Ketahanan Keamanan Nasional”.
Di Tuban sendiri, kata I Wayan Wesna Astara, Pecalang juga ikut bergerak menyikapi pandemi Covid-19 mengingat ranahnya berkaitan dengan Parhyangan, Pawongan, dan Palemahan. “Pecalang Desa Adat Tuban ikut berperan dalam memastikan masyarakat melaksanakan protokol kesehatan,” ujar dosen Fakultas Hukum Unwar ini.
Sementara, Bendesa Adat Tuban Wayan Mendra dalam materinya memaparkan tentang batasan tugas pokok Pecalang berdasarkan awig-awig Desa Adat Tuban tahun 1993. Di antaranya yakni mecalangin kegiatan upacara Panca Yadnya, menjaga dan menciptakan situasi kamtibmas, serta mewaspadai/mengantisipasi/menangani berbagai ancaman akibat bencana alam. “Pada dasarnya Pecalang atau Jagabaya atau sebutan lainnya, memiliki tugas yang sama dalam rangka memelihara/menjaga keamanan, kenyamanan, dan ketertiban di masyarakat wewidangan desa adat. Jadi Pecalang dan Jagabaya bisa disebut dwi tunggal,” singkat Mendra. (adi)