Surat edaran bupati
TABANAN – Semakin tingginya kasus penularan Covid-19 terutama transmisi lokal membuat Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti mengambil langkah tegas dengan menutup seluruh fasilitas umum dan fasilitas soial sampai ke tingkat desa. Hal tersebut tertuang dalam surat edaran yang dikeluarkan bupati bertepatan dengan Manis Galungan, Kamis (17/9/2020).
Dalam surat edaran nomor 517/120/BPBD ditujukan kepada camat se kabupaten Tabanan, perbekel, bendesa adat maupu pengelola gedung atau tempat olahraga. Surat edaran ini mengacu pada Perbup nomot 44 tahun 2020 tentang disiplin dengan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 di Tabanan. Dalam surat edaran yang ditandatangani langsung Bupati Ni Putu Eka Wiryastuti ini berisi empat point penting.
Point pertama, segala kegiatan atau aktivitas di lapangan umum kabupaten, kecamatan dan desa dihentikan atau ditutup. Point kedua, kegiatan atau aktivitas di gedubg kesenian I Ketut Mario dan taman garuda wisnu serasi dihentikan atau ditutup. Point ketiga, kegiaran atau aktivitas di gedung-gedung atau tempat olahraga dihentikan atau ditutup. Dan point ke empat, seluruh kegiqtan atau aktivitas di wantilan atau balai banjar dihentikan sementara atau ditutup. Edaran ini berlaku sampai batas waktu yabg tidak ditentukan.
Kepala Pelaksana BPBD Tabana I Gusti Ngurah Made Sucita ketika dikonfirmasi membenarkan terkait edaran tersebut. “Benar,tadi saya buat suratnya dan langsung menemui ibu bupati untuk ditandatangani,” ucapnya.
Dijelaskan, dikeluarkannya surat edaran ini untuk mencegah penyebaran covid-19 di Tabanan yang sudah masuk zona merah. “Ini upaya mencegah penyebaran covid lebih luas lagi di Tababan,” tandasnya.
Hal senada disampaikan Kepala Dinas Pariwisata I Gede Sukanada. Diakui, pihaknya belum mengeluarkan instruksi atau edaran penutupan obyek wisata, namun meminta pengelola menerapkan protokol kesehatan lebih lagi. Pihaknya juga koordinasi dengan pihak dibawah untuk mengambil langkah yang diperlukan. “Memang ada beberapa tempat yang ditutup , tapi itu kebijakan di bawah,” sebutnya. (jon)