TABANAN – Dana insentif janji pemerintah yang ditunggu-tunggu tenaga medis, nampaknya segera terealisasi untuk tahap pertama. Pemerintah pusat telah mentransfer dana ke kas daerah termasuk kas daerah Tabanan sebesar Rp 5, 160 Milyar. Kini proses pencairan dana insentif ini masih dalam proses administrasi.
Dinas Kesehatan Tabanan dr. I Nyoman Suratmika mengatakan, pemerintah pusat dalam hal ini Kemenkeu telah mentransfer dana insentif tenaga kesehatan (nakes) tahap pertama dari rekening kas umum negara, ke rekening kas umum daerah. Dana tersebut sudah berada di kas daerah Tabanan. “Sedang proses administrasi , baru ditransfer Rp 5,160 Milyar ke rekening daerah, selanjutnya tinggal eksekusi,” ucapnya, Selasa (14/7/2020).
Dikatakan, setidaknya lebih dari seratus orang tenaga kesehatan di kabupaten Tabanan yang akan mendapatkan insentif tersebut, namun saat ini masih terus dalam proses administrasi. Tenaga medis tersebar di BRSU Tabanan, RS Nyitdah dan seluruh Puskesmas. Dipastikan dana insentif tersebut seger cair. “Minimal bulan Juli ini sudah bisa cair karena sekarang masih proses administrasi,” katanya.
Suratmika menegaskan yang berhak menerima inssentif adalah tenaga medis khusus menangani Covid-19. Setiap rumah sakit pemerintah dan Puskesmas dana yang dicairkan berbeda-beda berdasarkan hitung-hitunga yang telah ditetapkan. Diantaranya, jumlah pasien Covid-19 yang dirawat, perlengkapan rumah sakit. “Jadi ada ketentuanya setiap rumah sakit atau puskesmas menerima dana insentif. Anggaran yang dikucurkan itu pencairan insentif untuk tahap 1 dan 2, artinya akan ada tahap berikutnya,” kata Suratmika.
Menurut Suratmika, untuk tenaga penunjang lainnya yang tidak masuk dalam daftar penerima insentif dari pemerintah pusat, akan diusulkan ke pemerintah Provinsi Bali. Tenaga penunjang yang dimaksud adalah sopir ambulance, cleaning service, tenaga laboratorium hingga tenaga gizi. “Karena memang ada rencana pemberian insentif untuk tenaga penunjang yang terlibat dalam penanganan Covid-19,”ucapnya.
Bahkan kalau nantinya dari nama yang diajukan tersebut tidak bisa sepenuhnya tercover baik dari pusat maupun provinsi, sebelumnya kabupaten (daerah) juga telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 6 Milyar. “Daerah juga sudah menyiapkan anggaran , hanya saja anggaran daerah ini belum bisa dieksekusi karena menunggu tahapan dari pusat,” pungkasnya. (jon)