TABANAN – Di masa pandemik Covid-19, gairah warga untuk bersepeda sangat tinggi yang berujung semakin mahalnya harga sebuah sepeda. Hal ini ternyata memunculkan niat jahat I Gusti Agung Putu Pratama Saputra alias Timon (22) asal Jalan Kecubung No 29 Desa Sumerta Kaja, Denpasar timur. Bersama rekannya yang masih buron Timon mencuri dua sepeda gayung MTB milik I Wayan Suciarta (51) di Banjar Batan Buah kaja, Beraban, Kediri, Tabanan Rabu (08/7/2020) malam.
Informasi yang berhasil dihimpun, kasus pencurian tersebut baru dikethaui korban Kamis (09/7/2020) sekitar pukul 07.00 WITA. Saat itu korban baru bangun dan keluar rumah. Korban terkejut dua sepeda gayung yang diparkir di garase di samping mobilnya sudah tidak ada. Korban memarkir dua sepeda gayung MTB miliknya sekitar pukul 20.00 WITA usai digunakan gowes bersama rekannya. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 21 Juta dan langsung melapor ke Polsek Kediri.
Berdasarkan laporan tersebut, petugas dari jajaran Reskrim Polsek Kediri melakukan penyelidikan. Petugas mendapatkan informasi ada orang yang menawarkan sepeda dengan harga miring di wilayah Monang-maning, Denpasar. Berdasarkan informasi tersebut , Petugas Polsek kediri bergerak ke lokasi dan mendpatkan dua sepeda tersebut termasuk yang menjual yang ternyata pelaku Timon. Timon akhirnya dapat diciduk di sekitar Monang-maning. Petugas juga mengamankan barang bukti sepeda motor pelaku Timon yang dipakai beraksi berama rekannya yang masih buron dan sudah diketahui identitasnya.
Timon bersama barang bukti dua sepeda gayung dan sepeda motor digiring ke Mapolsek Kediri. Dalam pemeriksaan , pelaku Timon mengaku saat itu sedang jalan-jalan dengan rekannya. Melihat ada sepeda gayung di parkir di garase korban dan kondisi sepi, Timon kemudian mengambil dua sepeda MTB dengan cara melompati pintu pagar rumah korban. Kapolsek Kediri Kompol I Gusti Nyoman Wintara ketika dikonfirmasi membenarkan kasus pencurian dan penangkapan salah satu pelaku. “Kasusnya masih kami kembangkan dan masih memburu satu pelaku lainnya,” jelas Kompol Wintara. (jon)