BULELENG – Tata Kehidupan Era Baru Di Provinsi Bali, Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19 disikapi serius Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng. Selain memenuhi kebutuhan sarana prasarana dan sumber daya manusia (SDM), Pemkab Buleleng juga menyatukan visi serta pemahaman seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Instansi serta Institusi terkait terhadap New Normal yang mulai diterapkan mulai 9 Juli 2020.
“New Normal yang dimaksud bukanlah kebebasan, tpai bagaimana menciptakan kebiasaan baru dalam kehidupan sehari-hari agar bisa beradaptasi pada masa Pandemi Covid-19,” tandas Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana, Kamis (09/7/2020) saat memimpin rapat koordinasi penerapan Tata Kehidupan Era Baru di Kabupaten Buleleng.
Pada rapat yang dihadiri Wakil Bupati Buleleng, Ketua DPRD Buleleng, Forkompinda Kabupaten Buleleng, Camat se-Kabupaten Buleleng dan Pimpinan SKPD lingkup Pemkab Buleleng tersebut, Bupati Suradnyana juga menegaskan pentingnya pemahaman tentang New Normal oleh semua elemen masyarakat, sehingga apa yang menjadi tujuan penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19 dapat tercapai. “New Normal bukan hidup baru, melainkan bagaimana kita melakukan protokol kesehatan, seperti penggunaan masker, cuci tangan pakai sabun, sosial dan physical distancing, serta pola hidup bersih dan sehat, sebagai kebiasaan hidup baru pada masa Pendemi Covid-19,” tandas Bupati Suradnyana sembari berharap dengan pemahaman yang sama, New Normal dapat dilakukan dengan penuh kesadaraan.
Selain pemahaman dan kesadaran tentang New Normal, kata Suradnyana, regulasi dari penerapan protokol kesehatan oleh setiap warga masyarakat, lembaga, organisasi, instansi dan institusi juga sangat dibutuhkan. “Seperti prerarem tentang protokol kesehatan. Perarem desa adat kan sudah selesai semua, jadi ini bisa menjadi kekuatan dalam penerapan protokol kesehatan,” ujarnya.
Protokol kesehatan pada masing-masing sektor juga berbeda.”Nantinya, masing-masing sektor agar mengajukan kesiapannya dalam penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19,”jelasnya. Untuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTP2) Kabupaten Buleleng, lebih fokus pada penerapan protokol kesehatan di sektor pasar. “Di pasar, kami akan lebih ketat lagi. Kedepan setiap pedagang, di semua pasar di Buleleng wajib menggunakan face shield,” pungkasnya. (kar)