GIANYAR – Hari ini, Senin (19/6/2020), Pengurus PDIP di Bali serentak mendatangi Kantor Kepolisian, tidak terkecuali anggota DPC PDIP Gianyar. Mereka mendukung sekaligus meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas pembakaran bendera banteng mocong putih di Jakarta.
Dihadapan Kapolres Gianyar AKBP I Dewa Made Adnyana, Sekretaris DPC PDIP Gianyar I Ketut Sudarsana menyampaikan, kedatangannya membawa surat pengaduan dari masyarakat terkait pembakaran bendera saat aksi unjuk rasa depan Gedung DPR, Jakarta, Rabu (24/6/2020). “Hari ini kami antarkan surat pengaduan masyarakat dari DPC ke Kapolres agar ditindaklanjuti ke jajaran lebih tinggi. Tujuannya mendukung penegak hukum untuk menyusut tuntas pelaku pembakaran bendera PDIP di Jakarta beberapa waktu lalu,”ujarnya.
Sudarsana yang juga Ketua Fraksi DPRD Gianyar juga menegaskan, pihaknya merasa terusik karena dituding sebagai PKI. PDIP merupakan penjelmaan dari PNI. “Rakyat tahu PNI didirikan oleh Bung Karno. PNI sangat bertentangan dengan komunis dan tidak cocok dengan alam, peradaban dan budaya yang ada di Indonesia,” tegasnya.
Sudarsana juga menegaskan, PDI konsisten jika bicara tentang Pancasila, karena Pancasila merupakan falsafah dan idiologi bangsa. “DPC di bawah payung PDIP yang hormat kepada pimpinan. Kami tetap tenang dan menempuh jalur hukum yang ada dan PDIP berada di garis terdepan jika ada yang merubah Pancasila dari bumi Indonesia ini,”ungkapnya.
Sementara, AKBP I Dewa Made Adnyana mengatakan surat dukungan pengusutan dan pengaduan akan diteruskan ke tingkat lebih tinggi. “tentu saja kami akan teruskan ke tingaktan yang lebih tinggi”ujarnya.
Ia meminta seluruh komponen masyarakat agar menjaga situasi kamtibas yang sudah kodusif di wilayah Gianyar karena keamanan adalah hal utama. “Semua komponen harus menjaga bersama keamanan, karena kemanan adalah salah satu syarat untuk mempercepat pemulihan ekonomi di situasi Covid-19 dalam menyongsong era new normal,”tandasnya.
Pada kesempatan itu, pengurus dan kader DPC PDIP juga melakukan orasi di halaman Mapolres Gianyar untuk mendukung apparat penegak hukum. (jay)