MANGUPURA – Satuan Reskrim Polres Badung mencatat terjadi penurunan siginifikan tindak kriminalitas khususnya pencurian dengan pemberatan (curat) hingga 40 persen dibandingkan sebelum pandemi Covid-19.
Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi memperkirakan faktor utama menurunnya angka kriminalitas kejahatan di wilayah hukumnya karena masyarakat lebih banyak berdiam di rumah selama Covid-19. Selain itu, kawasan yang selama ini rawan dari pelaku kejahatan khususnya yang menjadi tujuan wisata juga sepi. “Biasanya kan ada jambret di tempat-tempat wisata. Sekarang tidak muncul lagi,” kata Roby Septiadi saat rilis di Polsek Mengwi, Kamis (25/6).
Ia menegaskan, munculnya aksi kejahatan karena adanya niat dan kesempatan. Kendati mengalami penurunan, pihaknya tetap melaksanakan patroli. “Kalaupun nantinya kondisi kembali normal dan masyarakat kembali beraktivitas seperti biasa, kami berharap tindak kejahatan tidak mengalami peningkatan,”ungkapnya.
Ditanya mengenai kondisi tahanan di Polres Badung, Robby menyebutkan saat ini masih tetap full tapi tidak ada tahanan baru. “ Sebagian besar adalah tahanan titipan dari kejaksaan dan pengadilan karena saat ini Lapas sudah overload dan juga dalam rangkan mencegah penyebaran Covid-19,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Robby Septiadi menyerahkan barang bukti kepada korban yang kasusnya sudah dinyatakan selesai atau pelakunya sudah mendapat vonis di persidangan. Barang bukti itu berupa dua sepeda motor, sebuah HP serta beberapa bungkus rokok milik Subagia Wirya yang tokonya di Pasar Mengwi dibobol maling pada Maret 2020. “Saya mengingatkan para pelaku kejahatan untuk berpikir dua kali kalau mau beraksi di wilayah Badung. Kami tidak segan-segan akan memberikan tindakan tegas terukur,”tandas Kapolres. (bar)