
TABANAN – Munculnya kasus RS swasta sebagai klaster baru penyebaran Covid-19 di Tabanan menjadi atensi khusus gugus tugas percepatan penanganan (GTPP) Covid-19 Tabanan. Selain melakukan tracing kontak dan melakukan uji swab bagi yang kontak erat dengan pasien terkonfirmasi positif, , GTPP juga akan membahas mengenai kebijakan melakukan rapid tes bagi pasien yang masuk rumah sakit.
Juru bicara GTPP Tabanan , I Putu Dian Setiawan mewakili ketua harina GTPP I Gede Susila mengungkapkan, terkait kluster baru di salah satu rumah sakit swasta di Tabanan sampai temuan dua pasien RSUD Tabanan yang positif, tentu menggambarkan jika kasus positif di rumah sakit tidak hanya berpotensi terjadi di ruang isolasi khusus melayani pasien Covid-19, tetapi juga pasien dengan penyakit lain yang tidak menunjukkan gejala (OTG). “Kasus ini diketahui setelah rumah sakit melakukan rapid tes pada pasien,” ujarnya, Senin (22/6/2020).
Dengan kasus ini, GTPP COVID-19 Tabanan berencana akan merapatkan kebijakan mengenai tindakan rapid tes untuk pasien yang dirawat di rumah sakit. Mulai dari penerapannya, apakah perlu untuk semua pasien yang dirawat inap, sampai pembiayaannya.
Saat ini rumah sakit di Tabanan sudah menerapkan rapid tes bagi pasiennya tetapi untuk pasien tertentu seperti yang gejalanya mengarah ke Covid-19, pasien pra operasi dan melahirkan. Untuk saat ini BPJS Kesehatan hanya menanggung biaya rapid tes untuk pasien yang terconfirmasi positif dan dirawat di rumah sakit rujukan Covid-19. Saat ini di Tabanan rumah sakit rujukannya ada dua, RSUD Tabanan dan UPTD RS Nyitdah. Untuk itu perlu juga dibuat pola rujukan. Sehingga RS Swasta dan layanan kesehatan diluar rujukan Covid-19 ini hanya menangani pemeriksaan awal. Untuk perawatan lanjutan, dirujuk ke rumah sakit rujukan Covid-19. “Semuanya akan dibahas pada rapat besok,” ujarnya.
Sementara itu, sesuai data GTPP Covid-19 Tabanan, pada Senin (22/6) terjadi penambahan satu pasien terkonfirmasi positif yang merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Saat ini PMI ini dirawat di salah satu hotel di Badung. “PMI ini positif tapi tidak ada gejala sehingga dirawat di salah satu hotel di Badung yang khusus merawat pasien Covid-19 tanpa gejala,” ujar Dian.
Sebanyak 26 pasien tersebut dirawat diberbagai rumah sakit dan tempat isolasi lainnya. Sepuluh orang di UPTD RS Nyitdah, enam di RSPTN UNUD, Bapelkesmas (1), RS Sanglah (2), Hotel I (3), BRSU Tabanan (2) sementara sisanya masing masing di BRSU Tabanan, wisma B dan RS Bali Mandara. Dengan demikian secara kumulatif jumlah pasien terkonfirmasi positif sebanyak 56 orang dan 30 orang sudah dinyatakan sembuh. Selain itu ada delapan pasien dalam pemantauan (PDP) dan 218 orang tanpa gejala (OTG). (jon)