TABANAN – Pertahanan Tabanan akhirnya bobol juga, setelah sekian lama mampu menjaga agar tidak ada pasien baik positif maupun PDP yang meninggal. Seorang PDP, IGNK (77) seorang petani asal kecamatan Kediri Tabanan yang tengah menjalani perawatan di rumah sakit Tabanan lantaran hasil rapid tes reaktif dinyatakan meninggal dunia. Prosesi penguburan jenasah dilakukan warga dengan menggunakan protokol covid, Jumat, (05/6/2020). Proses penguburan pertama kali di kabupaten Tabanan menerapkan protokol Covid-19. Pasalnya hasil swab pasien bersangkutan belum keluar, sehingga belum diketahui pasti apakah terkonfirmasi positif Covid -19 atau tidak.
Meski dilakukan dengan protokol kesehatan Covid-19, namun ada yang menggelitik dalam proses penguburan terhadap pasien bersangkutan. Yang terlibat dalam penguburan justru warga setempat yang semestinya dilakukan oleh petugas atau personil yang dikirim oleh Gugus Tugas Covid19 Tabanan. Setidaknya ada enam orang warga setempat jadi relawan yang melakukan kegiatan penguburan dan sebelumnya telah diberikan baju Alat Pelindung Diri lengkap dari pihak rumah sakit. “Tidak ada personil dari Gugus Tugas maupun BPBD yang dikirim untuk melakukan penguburan, jadi warga sukarela terlibat dalam proses penguburan,” ungkap sumber di lapangan yang tidak mau namanya disebutkan.
Dari informasi yang dihimpun, IGNK merupakan pasien nomor 16 yang dirawat di ruang isolasi di BRSU Tabanan. Dimana sebelumnya yang bersangkutan akan dilakukan tindakan operasi lantaran memiliki penyakit gangguan saluran kencing. Disamping karena usia, yang bersangkutan juga ada gejala hiperkalemia. Namun sebelum dilakukan tindakan operasi, hasil rapid tes yang bersangkutan reaktif sehingga pasien dirawat di ruang isolasi dan masuk daftar PDP. Sayangnya, belum sampai keluar hasil swab dari RSPTN Udayana, pasien bersangkutan diinformasikan telah meninggal dunia pada Jumat (05/6/2020) dini hari sekitar pukul 04.00 WITA
Ketua harian Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid19 Tabanan, I Gede Susila saat dikonfirmasi membenarkan adanya satu orang PDP yang dirawat di rumah sakit Tabanan meninggal pada Jumat dini hari. Sehubungan pasien status PDP dan hasil swab keduanya belum keluar, maka pemulasaraan jenazah menggunakan protokol penanganan jenazah covid 19. “Iya benar, selanjutnya proses penguburan jenasah dilakukan dengan protokol Covid, lebih lengkapnya biar dijelaskan Juru Bicara Gugus Tugas,”terangnya.
Sementara itu saat disinggung mengenai keterlibatan warga dalam kegiatan penguburan tersebut lantaran tidak adanya anggota dari Gugus Tugas, menurut sekda Susila tidak masalah selama sudah sesuai debgan protokol kesehatan.
Sementara itu keterangan Kepala dinas Kesehatan Tabanan dr. Nyoman Suratmika , pasien tersebut sebelumnya masuk RS Tabanan karena prostat dan mau di operasi. sesuai Protokol kesehatan, pasien menjalani rapid tes dan reaktif sehingga dirawat di ruang isolasi. Kemudian tim medis mengambil swab pasien. Sayang sebelum hasil keluar, pasien meninggal. “Rencana pasien ini mau operasi prostat, tapi hasil rapid test reaktif sehingga dirawat di ruang isolasi namun meninggal sebelum hasil swab keluar. Belum bisa dipastikan positif atau negatif,” jelasnya.
Sementara itu untuk perkembangan data Covid 19 di wilayah kabupaten Tabanan hingga Jumat, jumlah pasien terjadi penambahan pasien terkonfirmasi positif Covid19 artinya total saat ini ada 4 orang, dan 11 PDP. (jon)