
DENPASAR – Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali melakukan pemusnahan barang bukti sabu 297,01 gram, hasish 299,1 gram dan 600.000 butir pseudoephedrine yang merupakan bahan baku pembuat narkoba (prekusor) jenis sabu dan ekstasi.
Pemusnahan dengan cara dibakar itu dilakukan di halaman belakang Polda Bali, Jumat (5/6/2020) yang dihadiri sejumlah instansi terkait.
Direktur Reserse Narkoba Kombes Mochamad Kosin menegaskan, banyak korban berjatuhan akibat penyalahgunaan narkotika. Selama ini, pihaknya rutin melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait bahaya narkoba. “Kurangnya pengetahuan masyarakat terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika sangat berdampak buruk. Bukan saja membahayakan bagi diri pelaku tapi juga secara global sangat membahayakan kelangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara,” ungkapnya.
Kegitaan pemusnahan barang bukti dan barang temuan narkotika dilakukan terprogram dalam setiap tahunnya di hadapan masyarakat sekalipun barang bukti tersebut sangat minim. Hal tersebut sebagai bentuk pertanggung jawaban atas pelaksanaan tugas Polri dalam mencegah atau membasmi penyalahgunaan narkotika dan peredaran gelap narkotika. “Pemusnahan ini sebagai upaya untuk menghindari hilangnya barang bukti, berubahnya barang bukti, dan berkurangnya barang bukti,”tandasnya. (bar)