DENPASAR – Tim Advokasi bantuan Hukum Satgas Covid-19 DPD Golkar Bali menerima puluhan pengaduan yang disampaikan masyarakat secara langsung maupun disampaikan via telepon. Pengaduan tersebut diantaranya Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan Bantuan Sosial Tunai (BST) 33 orang, pengaduan Bantuan Beasiswa 4 orang, Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) 17 orang dan urusan Kredit sebanyak 12 orang.
Hal itu diungkapkan Ketua Tim Advokasi Bantuan Hukum Satga Covid-19 DPD Golkar Bali, Wayan Muntra bersama tim Satgas Covid-19 di Sekretariat DPD Golkar Bali, Senin (01/6/2020). Menurut Muntra dari pengaduan yang diterima, bahwa bantuan yang dikucurkan baik periode pertama dan kedua yang dikucurkan pemerintah melalui pemerintahan desa pasca pandemi Covid-19 banyak yang salah sasaran. Selain BST dan BLT juga menjadi masalah terjadinya banyak Pemutusan Hubungan Kerja lantaran situasi Covid yang berkepanjangan.
Menurutnya dari pengaduan yang diterima, pihak tim advokasi secara langsung sudah menindaklanjuti pengaduan masyarakat. “Banyak bantuan yang salah sasaran data yang ada tidak sesuai dan kita meminta sebelum dana dikucurkan kembali agar pihak pemerintah desa melakukan validasi data sehingga yang layak menerima bantuan, dalam data tidak mendapatkan bantuan bisa mendapatkan bantuan,”pintanya.
Muntra juga sangat menyayangkan siakp-sikap pimpinan daerah yang tidak melakukan pembagian BLT dan BST yang tidak berkeadilan. Diharapkannya dengan turunnya tim advokasi ke masing-masing desa menindaklanjuti pengaduan masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan bisa diperhatikan dan bantuan bisa diberikan kepada yang berhak mendapatkan bantuan. “Justru yang terjadi saat ini sebaliknya masyarakat yang berkecukupan bisa mendapatkan dua jenis bantuan BST dan BLT,”pungkasnya. (arn)