BULELENG – Upaya percepatan layanan informasi kebencanaan terus dilakukan Pemkab Buleleng melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPPBD) Kabupaten Buleleng.
Selain pemenuhan sarana prasarana dan tim reaksi cepat (TRC) dalam penanganan dan penanggulangan bencana, BPBD Buleleng juga meluncurkan layanan digital untuk layanan mitigasi dan informasi tentang kebencanaan, termasuk informasi/laporan bencana yang terjadi melalui platform WhatsApp.
“Dengan layanan WhatsApp Pusdalops di nomor 08113892247, memungkinkan masyarakat untuk berpartisipasi aktif, menyampaikan laporan yang tentunya valid terkait potensi maupun kejadian bencana untuk segera ditindaklanjuti Tim Reaksi Cepat, TRC BPBD Buleleng,” tandas Gede Mahendra selaku Analis Kebencanaan Ahli Muda BPBD Buleleng usai rakor terkait Ranperda tentang Penanggulangan Bencana, Kamis (5/12/2024).
Mahendra mengungkapkan layanan digital selama 24 jam ini tidak hanya diharapkan dapat memudahkan masyarakat untuk melaporkan kejadian, bencana yang terjadi sehingga bisa dengan cepat ditangani TRC, tapi juga meningkatkan komunikasi dan koordinasi, sinergitas lintas institusi/instansi terkait kebencanaan.
“Masyarakat dapat dengan mudah dan cepat melaporkan gejala bencana seperti kenaikan permukaan air pada saluran drainage yang mengindisikan banjir atau melaporkan langsung kejadian bencana pohon tumbang, tanah longsor dan lainnya yang dapat berdampak pada terganggunya layanan publik,” terangnya.
Selain menyiapkan Standar Operating Procedure (SOP) pelaporan yang mudah, pihaknya juga menyiagakan petugas layanan 24 jam pada Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) Penanggulangan Bencana untuk menerima informasi/ laporan kebencanaan dari masyarakat.
Sesuai SOP, kata Mahendra, setelah menerima laporan dari masyarakat, petugas Pusdalops BPBD Buleleng akan melakukan verifikasi dan klarifikasi keakuratan informasi/laporan bencana dari masyarakat.
“Petugas memverifikasi laporan masyarakat yang kami minta dilengkapi kronologis singkat kejadian, lokasi, dampak yang ditimbulkan serta dokumen berupa foto atau vidio untuk meyakinkan, memperkuat laporan,” terangnya.
Begitu informasi dinyatakan valid, TRC BPBD segera ditugaskan untuk melakukan penanganan darurat, termasuk asesmen dampak, pertolongan korban ke lokasi bencana, dalam waktu maksimal 1 jam setelah laporan diterima,” jelasnya.
Ia juga berharap layanan digital sederhana yang sudah disosialisasikan bersama melalui jejaring peduli bencana, TNI/Polri, kecamatan,desa/kelurahan serta relawan ini dapat meningkatkan kepedulian dan kesiapsiagaan masyarakat terhadap bencana, serta mempermudah koordinasi dan mempercepat penanganan sehingga dampak bencana dapat diminimalisir. (kar/jon)