Sejumlah Fungsionaris PKB saat konferensi pers soal rencana membuat Muktamar PKB ulang di Hotel Mahogany Nusa Dua, Sabtu (24/8/2024) malam.
DENPASAR – Buntut pelaksanaan Muktamar di Bali bergolak, sejumlah kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) bersama Fungsionaris Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKB akan menggelar muktamar ulang. Mereka bahkan menyebut jika Muktamar PKB yang digelar di Nusa Dua Bali pada 24-25 Agustus 2024 adalah sesat. Penolakan juga terjadi terhadap pelaksanaan Muktamar ini pada 24 Agustus di kawasan Nusa Dua.
Sekretaris dalam forum ini, A Malik Haramain mengatakan jika penyelenggaraan kegiatan Muktamar PKB tersebut dilaksanakan di tengah ketegangan yang terjadi di internal PKB. Ia menyebut sejumlah penolakan muncul dari berbagai lapisan masyarakat, mulai dari tokoh adat, budayawan hingga keluarga kerajaan Bali dan tokoh pemuda. “Muktamar dinilai berpotensi mengganggu stabilitas keamanan Bali,” ujar A. Malik saat konferensi pers soal rencana membuat Muktamar PKB ulang di Hotel Mahogany Nusa Dua, Sabtu (24/8/2024) malam.
Selain penolakan dari penduduk setempat, ketegangan juga terjadi di internal PKB sebagai akibat dari kegaduhan yang terjadi antara DPP PKB dan PBNU. Salah satu ketegangan itu disebabkan sejumlah isu penyelewengan AD/ART, yang berimplikasi pada kewenangan tunggal DPP PKB oleh Muhaimin Iskandar.
“Semua penyelewengan yang terjadi pada PKB di bawah Muhaimin semakin menjauhkan partai dari khittah pendiriannya. Tata kelola kelembagaan PKB di bawah Muhaimin jadi sangat eksklusif dan penuh kesewenang-wenangan,” imbuhnya. Sehingga atas nama Fungsionaris DPP PKB, pihaknya mengatakan jika Muktamar PKB di Bali dilakukan secara tertutup dan menyalahi prinsip, kaidah demokrasi serta cacat secara organisatoris.
Selain itu, Muktamar PKB dapat mengganggu stabilitas keamanan, ketenangan masyarakat dan wisatawan di seluruh Bali. Pihaknya juga mengaku sudah mendapat dukungan dan surat mandat yang telah diberikan oleh ratusan DPC PKB di seluruh Indonesia.
Pertimbangan Muktamar ulang dilakukan karena adanya pemecatan terhadap tokoh-tokoh PKB, di antaranya KH. Yahya Cholil Staquf, Yaqul Cholil Qoumas, Lukman Edy, dan tokoh-tokoh senior PKB yang lain. Selain itu, pihaknya juga mengklaim ada pengumpulan surat dukungan DPC PKB kepada A. Muhaimin Iskandar untuk menjabat kembali sebagai Ketua Umum DPP PKB diiringi dengan ancaman pemecatan jabatan struktural.
“Terdapat 168 DPC PKB yang dibekukan menjelang berlangsungnya Muktamar di Bali. Arena muktamar yang tertutup, ketat, dikawal dan dijaga oleh aparat kepolisian dan pecalang Bali yang menyebabkan arena Muktamar yang seharusnya berjalan secara demokratis menjadi arena yang tertutup dan hanya berlaku bagi para pendukung Muhaimin Iskandar,” katanya.
Dengan kondisi itu, pihaknya mengatakan jika Muktamar PKB pada tanggal 24-25 Agustus 2024 di Bali adalah Muktamar yang sesat, tidak demokratis dan hanya meneguhkan kepentingan serta syahwat politik A. Muhaimin Iskandar sebagai Ketua Umum. “Surat mandat yang telah diberikan oleh ratusan DPC PKB di seluruh Indonesia yang tidak puas atas penyelenggaraan muktamar serta DPC yang dipecat sebelum pelaksanaan Muktamar PKB di Bali,” katanya.
Mempertimbangkan Keputusan Tim Panel dan seruan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama untuk tidak menyelenggarakan Muktamar di Bali, maka atas nama DPP pihaknya menyelenggarakan muktamar pada tanggal 2-3 September 2024 di Jakarta. Bahkan pihaknya menunjuk Lukman Edy untuk mempersiapkan pelaksanaan Muktamar dan melengkapi susunan kepanitiaan, baik Organizing Committee maupun Steering Committee. (sur,dha)