BULELENG – Rekomendasi DPP PDI Perjuangan No. 6501/IN/DPP/VIII/2024 tertanggal 13 Agustus 2024 terkait pasangan calon bupati dan wakil bupati yang akan diusung PDI Perjuangan pada Pilkada Seretak tahun 2024 telah diterima I Nyoman Sutjidra dan Gede Supriatna.
Selain mengapresiasi rekomendasi sebagai tugas partai yang wajib dilaksanakan, Supriatna yang ditugaskan menjadi calon wakil bupati mendamingi I Nyoman Sutjidra juga mengaku siap mundur sebagai anggota DPRD Buleleng masa jabatan 2024-2029 yang akan dilantik, 15 Agustus 2024.
“Ow nggih, tadi diserahkan rekomendasi secara simbolis diwakili beberapa calon gubernur dan wakil gubernur,” ungkap Gede Supriatna via whatsapp terkait penyerahan rekomendasi DPP PDI Perjuangan, Rabu (14/8/2024).
Supriatna yang juga Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Buleleng menyebutkan selain dirinya, dari Bali juga diundang untuk menerima rekomendasi adalah Pak Agus Mahayastra dan dr. I Nyoman Sutjidra.
“Dari Bali yang diundang Pak Agus Mahayastra, dr Sutjidra dan tiyang (saya). Sesuai surat rekomendasi, penugasan yang diterima pak Sutjidra sebagai calon kepala daerah, sementara tiang ditugaskan sebagai calon wakil kepala daerah,” terangnya.
Terkait penugasan yang diterima, Supriatna yang kembali terpilih menjadi Anggota DPRD Kabupaten Buleleng pada Pemilihan Legislatif tahun 2024 menyatakan siap mengikuti aturan yang berlaku, termasuk mundur sebagai anggota dewan.
“Sebagai kader, tentu harus siap melaksanakan tugas partai dan setelah ini segera melakukan konsolidasi partai dan turun ke masyarakat yang selama ini sudah dilakukan,” pungkasnya. (kar/jon)