BULELENG – DPC Partai Gerindra Kabupaten Buleleng belum menerima rekomendasi dari DPP Partai Gerindra terkait pasangan calon bupati dan wakil bupati yang akan diusung pada Pilkada Serentak tahun 2024.
Selain gencar melaksanakan pendidikan politik (dikpol), partai besutan presiden terpilih periode 2024-2029 Prabowo Subianto ini juga intens melakukan konsolidasi untuk penguatan organisasi ditingkat DPC, PAC dan sayap partai.
“Hari ini ada dua agenda yang gelar, pertama menyambut silaturahmi Kapolres Buleleng namun ditunda karena beliau ada acara mendadak ke Polda Bali dan yang kedua pendidikan politik bagi pengurus dan kader,” ungkap Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Buleleng Gede Harja Astawa usai membuka kegiatan pendidikan politik di Sekretariat DPC Partai Gerindra Kabupaten Buleleng, Selasa (13/8/2024).
Terkait rekomendasi, Harja yang hadir pada pertemuan di DPP Partai Gerindra pada Minggu, 11 Agustus 2024 menyatakan DPC Gerindra Buleleng belum menerima rekomendasi terkait pasangan calon bupati dan wakil bupati yang akan diusung pada Pilkada Buleleng Tahun 2024.
“Terkait dengan rekomendasi, bersabar dulu karena kemarin kami ke Jakarta yang sudah diturunkan ada di tujuh kabupaten dan kota. Yang belum diturunkan itu, Kabupaten Buleleng dan Badung,” jelasnya.
Terkait belum turunnya rekomendasi untuk Buleleng, Harja secara diplomatis menyatakan sepenuhnya menjadi kewenangan DPP Partai Gerindra.
“Itu sepenuhnya menjadi kewenangan DPP, sebagai partai komando kita berkewajiban melaksanakan apa yang sudah menjadi keputusan, direkomendasi dan istruksi. Kita bersabar dulu, dalam dua hari ini pasti sudah ada dan nanti akan kami undang,” tegasnya.
Harja menegaskan, Partai Gerindra tetap berkomitmen KIM Plus akan tunduk pada KIM Plus yang ada diatasnya, apakah nanti akan tetap mengusung satu paket KIM Plus atau instruksi yang lain.
“Itu yang kami tunggu dan kami berkomitmen untuk mengikuti instruksi yang akan turun,” tandas Harja yang juga mengisyaratkan kemungkinan mengusung pasangan calon sendiri.
Menurutnya, potensi ada dilihat dari posisi partai politik yang memenuhi syarat untuk mengusung pasangan calon seperti PDIP dan Golkar bisa mengusung pasangan calon sendiri pada Pilkada Serentak tahun 2024.
“Kemudian partai lain bisa berkoalisi, sehingga jumlah pasangan calon nanti bisa dua, bisa tiga, bisa dengan kosong. Namun demikian, Gerindra Buleleng akan tetap menunggu keputusan, instruksi dari pimppinan partai,” pungkasnya. (kar/jon)