BADUNG – Penebalan stok LPG pada pangkalan resmi di wilayah Bali masih berlanjut. Kini Pertamina sedang menyiapkan lebih dari 264 ribu stok tambahan, untuk didistribusikan di bulan Juni ini.
Untuk diketahui, penebalan tersebut dilakukan atas kolaborasi antara Pemerintah Daerah (Pemda) dengan Pertamina Patra Niaga. Selain menambah stok, hasil kolaborasi tersebut juga berupa penjualan ‘jemput bola’ ke tengah masyarakat.
Area Manager Comm, Rel, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi mengungkapkan, langkah-langkah tersebut dilakukan sebagai respon terhadap peningkatan konsumsi LPG 3 kg subsidi. Utamanya di wilayah-wilayah tujuan pariwisata.
Penambahan, sambung dia, belakangan ini sudah dilakukan tiga kali. Yakni pada tanggal 9 dan 23 Mei 2024 serta 1 Juni 2024, dengan jumlah total sebanyak 411.040 tabung. Dan rencananya, itu akan dilakukan kembali pada bulan Juni ini dengan penyiapan tambahan lagi 264.880 tabung.
“Pertamina Patra Niaga terus melakukan upaya terkait kebutuhan LPG 3 kg dengan melakukan monitoring stok pangkalan resmi secara berkala, berkoordinasi dengan stakeholder, dan bersinergi dengan APH dalam penyaluran serta pemantauan di jalur distribusi LPG subsidi,” sebutnya.
Pertamina, sambung dia, bersama dengan pemerintah kabupaten/kota dipastikan senantiasa berusaha memastikan distribusi dan stok LPG 3 kg berada dalam kondisi aman. “Untuk rencana pelaksanaan penambahan penyaluran berikutnya Pertamina bersama Pemda akan terus berkoordinasi dalam mengambil langkah-langkah strategis guna memenuhi kebutuhan energi di masyarakat,” sambungnya.
Disampaikannya pula, kebutuhan LPG untuk wilayah Bali secara keseluruhan disuplai dari 16 Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) PSO dan 4 SPPBE NPSO. Yang kemudian melalui 112 Agen LPG PSO dan 22 Agen LPG NPSO, disalurkan kepada 3.716 pangkalan di seluruh Bali dengan rata-rata pengiriman harian 20 hingga 100 tabung ke masing-masing pangkalan.
“Sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM No 26 Tahun 2009 tentang Penyediaan dan Pendistribusian LPG, bahwa fungsi pengawasan Pertamina sebagai badan usaha yang ditunjuk untuk menyalurkan LPG bersubsidi mulai dari SPPBE, Agen, hingga Pangkalan. Artinya, titik poin terakhir pendistribusian adalah di pangkalan, bukan di pengecer ataupun warung,” tegas Ahad.
Ditegaskannya pula, LPG 3 kg merupakan barang bersubsidi dengan kuota yang ditetapkan oleh pemerintah. Karenanya, Ahad kembali mengimbau masyarakat yang tergolong kelompok ekonomi mampu, agar tidak menggunakan LPG 3 kg subsidi dan beralih ke Bright Gas.
“Kami mengajak masyarakat dapat langsung membeli melalui pangkalan-pangkalan resmi dengan harga sesuai HET (Harga Eceran Tertinggi). Jika masyarakat kesulitan mendapatkan LPG 3 kg di wilayah sekitar tempat tinggalnya, juga bisa menghubungi call center Pertamina 135,” tutupnya sembari mengajak masyarakat untuk ikut memantau pemakaian LPG subsidi, agar benar-benar tepat sasaran. (adi)