GianyarPolitikTerkini

Dua Caleg DPRD Gianyar Meninggal

GIANYAR – Dua calon legislatif (caleg) DPRD Kabupaten Gianyar di Pemilu 2024 meninggal dunia, yaitu Ngakan Nyoman Geria dan I Made Cakra.

Kedua caleg ini meninggal di saat KPU Gianyar telah merampukan pelipatan surat suara sehingga tidak bisa dilakukan perubahan.

Ketua KPU Gianyar I Wayan Mura mengatakan, rapat pleno perubahan DCT digelar pada Kamis (25/1/2024) berdasarkan surat dari DPC Demokrat Gianyar tertanggal 17 Januari 2024 prihal pemberitahuan meninggalnya caleg atas nama Ngakan Nyoman Geria Dapil 7 Kecamatan Tampaksiring yang diperkuat dengan kutipan akta kematian dari Disdukcapil Gianyar.

BACA JUGA:  Terima Kunker Baleg DPR RI, Pj. Gubernur Bali Minta Dukungan Payung Hukum Potensi Pendapatan Daerah Selain Pajak Kendaraan

Selanjutnya, berdasarkan surat dari DPD Golkar Gianyar tertanggal 19 Januari 2024 prihal meninggalnya caleg I Made Cakra Dapil 5 Kecamatan Payangan yang diperkuat dengan surat keterangan meninggal dari RSU Payangan.

“KPU Gianyar telah melaksanakan klarifikasi terhadap kebenaran dan keabsahan dokumen, bahwa memang benar dua caleg ini meninggal dunia,” jelas Wayan Mura, Selasa (13/2/2024).

Meninggalnya kedua caleg itu berpengaruh pada jumlah DCT dari awalnya 308 orang menjadi 306 orang.

Karena surat suara Pemilu 2024 telah tercetak, berproses sampai pelipatan hingga pendistribusian ke masing-masing desa, nama kedua caleg ini masih tertulis di surat suara.

BACA JUGA:  Bupati Sanjaya Turun Langsung Bersih- Bersih Pasar Tabanan Bersama Masyarakat

Sesuai mekanisme, KPPS wajib memberikan pengumuman kepada pemilih di dapil yang bersangkutan.

“KPPS wajib umumkan nama calon yang sudah meninggal khususnya di Dapil Tampaksiring dan Payangan, karena namanya masih ada ke surat suara,” terangnya.

Kondisi ini pun tak mempengaruhi persaingan. Sebab, ketika nama dua caleg ini tetap tercoblos, maka suara pemilih otomatis menjadi perolehan suara partai yang bersangkutan.

“Ketika calon itu dipilih, suara lari ke partai,” tandasnya. (jay)

Back to top button