KLUNGKUNG- Pemerintah memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1-4 di Jawa-Bali mulai 19 Oktober 2021 hingga 1 November 2021. Satgas Penanganan Covid-19 di Kabupaten Klungkung pun memperpanjang pengalamannya mengawal situasi pandemi agar tidak terjadi kenaikan kasus.
Hampir dua tahun satgas ikut menjadi garda terdepan dalam penanganan Covid-19. Banyak pengalaman ditorehkan selama masa pandemi. Menurut satgas bidang penindakan dan penegakkan hukum Putu Suarta, pengalaman dirinya selama di lapangan, lebih banyak pengalaman duka. Betapa tidak, ketika penyebaran Covid-19 meroket dan pemerintah dengan keras menggaungkan penggunaan masker, petugas Sat Pol PP hampir setiap hari kena caci maki.
Ketika itu sebagian masyarakat tidak percaya ada Covid-19, terlebih ada penilaian ketika warga yang mengalami kecelakaan lalu lintas setelah diperiksa di rumah sakit juga dinyatakan positif Covid-19. Warga saat itu tidak percaya, ditambah adanya provokasi sejumlah oknum lewat media sosial, ketidakpercayaan masyarakat makin terasa.
“Ketika itu betapa susahnya membangun kesadaran masyarakat agar mereka mau disiplin menggunakan masker. Setiap kami melaksanakan penertiban terhadap warga yang melanggar protokol kesehatan, kami sering dicaci maki. Dalam perjalanannya masyarakat tersadar, melihat fakta banyak korban jiwa akibat terpapar Covid-19,” terang Ketua Satgas Bidang Penindakan dan Penegakkan Hukum Putu Suarta, Rabu (20/10).
Di awal, Suarta mengaku perasaan juga dicaci maki di media sosial. Namun ia sadar akan tanggung jawab selaku aparat pemerintah. Bermodal kesabaran, Suarta bersama anak buahnya dan satgas lainnya, tetap melakukan sosialisasi, penegakkan hingga perlahan kesadaran warga akan pentingnya protokol kesehatan mulai muncul.
“Sampai warga punya pandangan masker sebagai salah satu kebutuhan, pelanggaran protokol kesehatan (penggunaan masker) pun makin kecil persentasenya. Hingga kerja keras semua pihak baik baik satgas maupun dukungan masyarakat membuahkan hasil sekarang Bali level PPKM sudah turun, di level 2, kami memilih bersyukur,” kata pejabat asal Pegending ini.
Namun, Suarta mengingatkan ditengah rasa syukur, masyarakat tidak boleh lengah . Disiplin protokol kesehatan harus terus dipertahankan.
“Jangan sampai level 2 masyarakat teledor dan muncul klaster-klaster baru. Kita semua tidak inginkan hal itu. Seharusnya masyarakat sadar dan mandiri dalam penanganan Covid-19. Kita sudah nyaris dua tahun, masa terus diingatkan?. Sekarang di level dua, mudah-mudahan bisa sampai nol,” demikian Putu Suarta yang juga Kasat Pol PP. (yan)