BADUNG – Sejumlah kantong parkir di sepanjang Pantai Kuta akan dimanfaatkan untuk tempat berjualan. Itu dilakukan demi menggerakkan perekonomian masyarakat lokal yang mengalami keterpurukan dampak pandemi Covid-19.
Bendesa Adat Kuta Wayan Wasista mengatakan, pemanfaatan kantong parkir untuk tempat berjualan sudah diputuskan dalam rapat bersama di Kantor Camat Kuta yang dihadiri dua Anggota DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti dan I Nyoman Graha Wicaksana, serta Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Badung IGAK Suryanegara.
Setelah rapat, dilakukan pengecekan ke lokasi bersama Lurah dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kuta pada pada Minggu 20 Juni 2021. “Ini intinya untuk membantu krama kami di Desa Adat Kuta agar bisa menyambung hidup di tengah kondisi makin sulitnya ekonomi akibat pandemi Covid-19,” ungkapnya dihubungi WARTA BALI, Senin 21 Juni 2021.
Kantong parkir yang rencana digunakan yaitu di Bangsal Jukung (depan Hard Rock Cafe), depan Kuta Seaview, dan depan Beachwalk. “Di setiap titik, itu tidak secara penuh akan kami isi dengan pedagang. Hanya sebagian saja yang akan dipergunakan dan sebagian lagi tetap sebagai kantong parkir,” ucapnya.
Peluang berjualannya hanya dibuka khusus untuk krama Desa Adat Kuta. Itupun bagi pedagang yang tidak berjualan di area Pantai Kuta. “Ini demi pemerataan. Bagi yang sudah di Pantai, maka tidak akan kami berikan jualan lagi di kantong-kantong parkir,” sebutnya.
Wasista menegaskan, pemanfaatan kantong parkir itu bersifat sementara. Begitu kondisi pariwisata membaik, maka area tersebut clear dari aktivitas berjualan. “Di awal nanti mereka akan membuat semacam surat pernyataan sebagai upaya kami untuk mengantisipasi adanya warga yang terlanjur nyaman,” tegasnya.
“Kapasitas di lapangan dilakukan pembagian secara proporsional untuk 13 banjar Se-Desa Adat Kuta,”imbuhnya.
Sementara, terkait rencana pemanfaatan kantong parkir untuk tempat berjualan, Ketua LPM Kuta Putu Adnyana yang dihubungi mengatakan sesegera mungkin. Konsepnya hanya buka dari sore hingga malam hari. “Kalau untuk di pantai, itu bukanya pagi. Sementara di kantong-kantong parkir bukanya sore sampai malam,” ungkapnya. (adi)