BULELENG – Polres Buleleng raih Opini Kualitas Tertinggi (OKT) Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 dari Ombudsmen Republik Indonesia.
Polres Buleleng masuk Zone Hijau dengan nilai akhir mencapai 95,22 dan berada pada peringkat 36 dari 505 polres se-Indonesia yang masuk nominasi, penghargaan dari lembaga pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik ini.
Juga mencerminkan kualitas pelayanan publik yang diselenggarakan Polres Buleleng sangat baik dan sesuai standar tertinggi yang ditetapkan.
“Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Polres Buleleng dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Buleleng,” tandas Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi usai menerima penghargaan dari Perwakilan Ombudsmen Republik Indonesia Perwakilan Bali di Inna Bali Heitage Hotel, Selasa (10/12/2024).
Kapolres Widwan menegaskan capaian ini juga menjadi bukti nyata komitmen Polres Buleleng dalam mendukung reformasi birokrasi khususnya dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang akuntabel, transparan dan profesional.
“Penghargaan ini adalah hasil dari kerja keras dan desikasi seluruh jajaran Polres Buleleng serta dukungan penuh masyarakat. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, karena bagi kami pelayanan terbaik adalah hak masyarakat dan kewajiban kami sebagai abdi negara,” tandasnya.
Selain menjadi kebanggaan, penghargaan katagori OKT dari Ombudsmen Republik Indonesia juga diharapkan dapat menjadi motivasi seluruh personil Polres Buleleng untuk terus mempertahankan apa yang sudah diraih dan meningkatkan kualitas pelayanan demi mewujudkan kopolisian yang profesional, modern dan terpercaya.
“Semoga penghargaan ini menjadi motivasi kami untuk menjaga dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri,” pungkasnya. (kar/jon)