BADUNG – Penetapan hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan perolehan suara pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali hasil Pilkada 2024 berjalan lancar.
Meski ada sejumlah kritik dan saran yang disampaikan terutama dari saksi pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali 01 terkait dengan pendistribusian surat panggilan memilih ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada 27 Nopember 2024.
Namun, dari sembilan kabupaten kota yang disampaikan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara yang penetapannya dipandu oleh Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan satu persatu ditetapkan tanpa ada keberatan dari kedua saksi baik paslon 01 maupun paslon 02.
Sebab pada saat pembacaan rekapitulasi juga telah disampaikan catatan-catatan bila terjadi kejadian khusus saat rekapitulasi penghitungan suara yang dilakukan berjenjang sebelumnya.
Secara keseluruhan hasil rekapitulasi perolehan suara pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Wayan Koster-Nyoman Giri Prasta (Koster-Giri) memenangkan pertarungan di semua kabupaten kota di Bali.
Koster-Giri memperoleh 1.413.604 suara sedangkan lawannya paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Made Muliawan Arya-Putu Agus Suradnyana (Mulia-PAS) memperoleh 886.251 suara atau selisih lagi 527.353 suara.
Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pilgub 2024 yang berlangsung di Jimbaran Bay Beach Resort dan Spa, Kedonganan-Jimbaran, Badung dipandu oleh Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan didampingi semua Komisioner KPU Bali. Dihadiri Bawaslu Bali, saksi masing-masing paslon dan instansi terkait.
Penyampaian hasil rekapitulasi perolehan hasil pilgub Bali 2024 diawali dari Kota Denpasar. Sebagai daerah pemilihan paslon 01, perolehan suara Mulia-PAS tidak terjadi selisih jauh dengan lawannya Koster-Giri. Pasangan Mulia-PAS meraih 145.440 suara sedangan Koster-Giri meraih 145.759 suara dan dari perolehan tersebut selisih kemenangan Koster-Giri lagi 319 suara.
Di Kabupaten Badung paslon Koster-Giri meraih kemenangan yang cukup tinggi dengan perolehan 204.186 suara sedangkan lawannya Mulia-PAS meraih 111.062 suara. Sementara suara tidak sah di Badung mencapai 7.354 suara
Di kabupaten Tabanan yang notabena dari pemilu ke pemilu merupakan basis PDI Perjuangan. Paslon Koster-Giri meraih 204.031 suara dan Paslon Mulia-PAS meraih 100.350 suara dan suara tidak sah di Tabanan mencapai 5.702 suara.
Sementara di Kabupaten Jembrana paslon Koster-Giri meraih 97.402 suara dan paslon Mulia-PAS meraih 73.468 suara dan suara tidak sah 3.692 suara.
Di Kabupaten Buleleng, merupakan pertarungan antara Koster dengan Putu Agus Suradnyana sebagai calon Wakil Gubernur. Meski sama-sama dari Buleleng Koster-Giri tetap unggul dengan 206.028 suara sedangkan Mulia-PAS mampu merebut suara masyarakat Buleleng 153.444 suara dan suara tidak sah mencapai 7.396.
Di Kabupaten Bangli, keunggulan Paslon Koster-Giri cukup jauh dengan 112.125 suara dan paslon Mulia-PAS meraih 37.298 suara dan suara tidak sah di Bangli tercatat 4.422 suara.
Di Kabupaten Karangasem, paslon Koster-Giri meraih 149.560 suara dan Mulia- PAS meraih 125.986 suara dan suara tidak sah mencapai 10.557 suara.
Di Kabupaten Klungkung paslon Koster-Giri meraih 48.841 suara dan Mulia-PAS meraih 71.044 suara dan suara tidak sah di Klungkung mencapai 4.138. Di Kabupaten Gianyar paslon Koster- Giri meraih 223.469 suara sedangkan Mulia-PAS meraih 90.362 suara dan suara tidak sah mencapai 9.981.
Sebelum rapat pleno berakhir, Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan memberikan kesempatan kepada semua saksi dari masing-masing paslon untuk menyampaikan keberatannya.
“Sebelum hasil rekapitulasi penghitungan suara kami print out, kami persilahkan kalau ada keberatan saksi, dipersilahlan untuk disampaikan,”pinta Ketua KPU Bali Lidartawan.
Menurut saksi paslon 01, secara prinsip hasil rekapitulasi penghitungan hasil Pilkada 2024 tidak ada persoalan. Namun, catatan-catatan khusus sudah dituangkan salah satunya pendistribusian C6.
“Mohon kami diberikan salinannya dimana saja C6 atau panggilan memilih tidak bisa didistribusikan sehingga kami memiliki data dan menjadi mengetahuinya,”pinta saksi Mulia-PAS.
Sementara saksi paslon 02 dari PDIP tidak ada menyampaikan keberatan apapun yang disampaikan terhadap hasil rekapitulasi.
“Tidak ada yang kami sampaikan,”ujar saksi paslon Koster-Giri.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPU Bali Agung Lidartawan berjanji akan memberikan semua data yang diminta terhadap C6 yang tidak terdistribusikan. (arn/jon)