BADUNG – Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) menyatakan dukungan terhadap upaya Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas tindak pidana korupsi.
Hal itu ditegaskan Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi, Prof. Otto Hasibuan saat konferensi pers di sela-sela penutupan Rakernas di Jimbaran, Jumat (7/12/2024).
“Seratus persen kita dukung karena pidato Bapak Presiden (pemberantasan korupsi) itu adalah pidato luar biasa dan perlu kita dukung keras,”tegas Otto Hasibuan.
Bagaimana dengan pembelaan tersangka korupsi ? Otto Hasibuan menegaskan tetap dilakukan karena asas praduga tak bersalah sebelum adanya putusan pengadilan.
“Pelaku pembunuhan pun kita bela, tetapi kita membela kepentingan hukumnya bukan kejahatannya,”tandasnya.
Otto juga menyampaikan penekanan Presiden Prabowo agar membela rakyat kecil.
“Ini yang juga diperjuangkan oleh Peradi, salah satunya mendesak pencabutan SK Mahkamah Agung Nomor 73 Tahun 2015 dalam rangka memperjuangkan rakyat kecil dan memberikan pelayan hukum,”ungkapnya.
Otto Hasibuan menegaskan, pelayanan hukum terutama kepada rakyat kecil sudah menjadi kewajiban Peradi.
“Kami siap embamembuka akses keadilan untuk rakyat kecil. Kalau ada masalah hukum silakan datang, kita bela, tidak usah bayar. Kita ada Pusat Bantuan Hukum Peradi dan itu free,”tegasnya.