BULELENG – Hari Anti Korupsi se-Dunia (Harkodia) tanggal 9 Desember 2024, tak hanya diperingati LSM Gema Nusantara (Genus) dengan menggelar aksi demo damai di seputaran Tugu Singa Ambara Raja.
Dengan mengusung spanduk bertuliskan ‘Komitmen Prabowo Subianto Kejar Korupsi Sampai ke Antartika’, Ketua Badan Eksekutif LSM Gema Nusantara Antonius Kiabeni Sanjaya bersama Gede Karang Sadnyana selaku korlap aksi juga ngelurug Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng untuk mendorong penanganan kasus dugaan korupsi bermodus pencaplokan tanah negara seluas 40 hektar lebih di Bukit Ser Banjar Dinas Yeh Panas Desa Pemuteran Kecamatan Gerokgak oleh komplotan mavia tanah.
“Aksi damai serangkaian Harkodia tahun 2024 ini kita gelar ini merupakan bentuk dukungan kami terhadap komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas korupsi di Indonesia,” tandas Gede Karang Sadnyana saat berorasi di Tugu Singa Ambara Raja, Kamis (5/12/2024).
Karang Sadnyana menegaskan, sesuai tulisan di spanduk dan pamflet antara lain ‘Selamatkan Mangrove diatas tanah negara dari Kaki Tangan Mafia Tanah Negara’ dan ‘Segera Tangkap Oknum-Oknum Pejabat Yang Cawe-Cawe Tanah Negara Bukit Ser Gerokgak’, LSM Genus mendukung komitmen Presiden Prabowo Subiato untuk mengejar korupsi sampai ke Antartika.
“Ada modus baru dalam pencaplokan tanah negara, menggunakan oknum LSM dan Advokat sehingga aksi mavia tanah seolah-olah legal sehingga pensertipikatan tanah negara bisa diproses BPN,” tandas Karang dibenarkan Anton.
Selaku Ketua Badan Eksekutif LSM Genus, Antonius Sanjaya Kiabeni menegaskan dari hasil investigasi dugaan pencaplokan tanah negara bebas di Bukit Ser Gerokgak oleh mavia tanah ini sangat kuat.
“Sekaligus kami luruskan karena disebut-sebut ada LSM yang ikut bermain dan LSM yang diduga terlibat hendaknya memberikan klarifikasi terkait keterlibatannya, karena dokumennya tersebar luas di masyarakat,” tandasnya.
Anton menegaskan, selain untuk menjaga eksistensi LSM dalam mengawal pembangunan, membela rakyat tertindas termasuk memberantas korupsi, klarifikasi keterlibatan LSM dalam pencaplokan tanah negara bebas Bukit Ser juga diperlukan agar tidak muncul stigma buruk terhadap LSM di Buleleng.
“Kami juga LSM dan oknum LSM yang diduga kuat terlibat dalam mavia tanah ini harus memberikan klarifikasi. Sesuai dengan fungsi LSM, saya berharap klarifikasi dari oknum LSM ini menjadi pintu masuk untuk membongkar gurita mavia tanah yang disebut-sebut juga melibatkan oknum pejabat seperti oknum kepala desa, hingga oknum pejabat dan oknum advokat ini hingga tuntas,” tegasnya.
Anton yang mendatangi Kejari Buleleng untuk memberikan dukungan dalam membongkar tindak pidana korupsi bermodus mavia tanah ini juga menyatakan siap mengawal pengungkapan kasus dugaan pencaplokan tanah negara di Bukit Ser ini hingga tuntas.
“Kepada pihak kejaksaan juga sudah kami serahkan dokumen, hasil investigasi sejak tahun 2012 terkait proses permohonan tanah negara bebas menjadi tanah hak milik dan setelah diterbitkan SHM justru dikapling bersama mavia tanah,” tandas Anton yang juga menegaskan aksi yang dilakukan fokus pada dugaan tidak pidana korupsi, tidak ada kaitannya dengan urusan politik. (kar/jon)