TABANAN – Dalam rangka memastikan pelaksanaan Pemilu yang bersih dan berintegritas, Bawaslu Bali menggelar Rapat Koordinasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) pada 22-23 November 2024 di HOMM Saranam Baturiti, Tabanan, Bali.
Kegiatan ini dihadiri oleh pihak yang tergabung dalam Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) se-Bali, yaitu Kepolisian dan Kejaksaan, untuk menyamakan persepsi dalam menangani potensi pelanggaran pidana pemilu, khususnya pada masa tenang dan pungut hitung.
Anggota Bawaslu Bali, I Wayan Wirka, selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, menyampaikan bahwa hingga saat ini tim Sentra Gakkumdu cukup berhasil dalam melakukan langkah pencegahan, sehingga tidak ada penanganan kasus pidana pemilu hingga tahap pengadilan. Namun, ia mengingatkan bahwa potensi pelanggaran lebih besar justru terjadi pada masa tenang dan proses pungut hitung.
“Kita harus tetap fokus. Masa tenang adalah saat rawan terjadinya pelanggaran seperti kampanye terselubung atau praktik politik uang. Oleh karena itu, kita perlu memahami bersama kategori tindak pidana pemilu agar langkah yang diambil konsisten dan terarah,” ujar Wirka.
Ia mencontohkan beberapa kasus potensial yang membutuhkan kesamaan persepsi, seperti definisi kampanye terselubung jika terjadi pertemuan oleh pasangan calon pada masa tenang, atau isu politik uang yang kerap menjadi sorotan. Disisi lain, Wirka menegaskan pentingnya memahami definisi bahan kampanye.
Sembako, berapa pun nilainya, tidak dapat dikategorikan sebagai bahan kampanye. Ini sudah dijelaskan oleh Sentra Gakkumdu Pusat,” tambahnya.
Selain itu, ia juga menyoroti isu pemilih yang mencoblos lebih dari satu kali, baik di TPS yang sama maupun berbeda, serta upaya mencegah pengrusakan surat suara. Menurutnya, Sentra Gakkumdu harus memiliki strategi mitigasi yang jelas dan tegas.
Terkait laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye (LPPDK), Wirka mengingatkan bahwa pasangan calon wajib menyerahkan laporan paling lambat pada 24 November 2024 pukul 23.59.
“Kita perlu memastikan laporan tersebut sesuai regulasi dan tidak melanggar ketentuan yang ada. Mitigasi dan pengawasan sangat penting dilakukan,” tegasnya.
Sebagai langkah konkret, Sentra Gakkumdu Provinsi Bali akan melakukan patroli di masa tenang dan pungut hitung. Wirka berharap langkah serupa dapat diikuti oleh Sentra Gakkumdu di tingkat kabupaten/kota guna memastikan proses pemilu berjalan dengan adil dan transparan.
Acara ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam menjaga integritas pemilu di Bali, dengan mengedepankan upaya pencegahan dan penegakan hukum yang berkeadilan.(arn/jon)