Kepala Dinas PUPR Badung IB Surya Suamba menunjukkan pekerjaan yang akan dilaksanakan serangkaian proyek penanganan tebing retak Pura Uluwatu kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Badung I Wayan Adi Arnawa, Minggu (4/8/2024).
BADUNG – Prosesi mulang pakelem yang dilaksanakan di Pantai Labuan Sait, Pecatu, pada Minggu (4/8/2024) sekaligus menjadi penanda dimulainya proyek penanganan tebing retak Pura Uluwatu. Proyek tersebut ditarget rampung dalam kurun waktu 160 hari kalender.
Seizin Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung, Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA), AA Rama Putra menjelaskan bahwa secara umum proyek bersangkutan terdiri dari 4 item pekerjaan. Yang pertama yakni Jalan Akses Menuju Pantai.
“Jalan Akses ini digunakan untuk menunjang mobilisasi material pelaksanaan kegiatan. Mengingat tingkat kesusahan dalam melaksanakan pekerjaan tersebut, memerlukan jalan untuk akses dengan tinggi tebing kurang lebih 70 meter,” ungkap pria yang akrab disapa Gung Rama, mendampingi Sekretaris Dinas PUPR Badung, Nyoman Karyasa.
Item Kedua, yakni Revetment atau Armour. Sesuai namanya, pekerjaan tersebut dimaksudkan untuk mereduksi kerusakan atau erosi pada kaki tebing akibat hantaman gelombang laut. “Jadi nanti, sebagai sarana teknis, sepanjang akses jalan pantai akan dilengkapi armouring pada bagian sisi perairan,” sambungnya.
Pekerjaan Ketiga, adalah Penanganan Tebing di Bawah Pura Uluwatu. Pekerjaan tersebut dilakukan atas pertimbangan bahwa keretakan tebing merupakan hal yang harus disikapi melalui analisa dan solusi pasti. Dengan catatan, itu wajib memperhatikan nilai religius dan kepastian keselamatan Pura Uluwatu.
“Item Keempat yakni Pura Beji. Pura ini merupakan bagian dari Uluwatu, yang melalui kegiatan ini akan tersentuh renovasi. Tujuannya tidak lain adalah untuk meningkatkan kondisi dan pelayanan bagi kegiatan ritual keagamaan di Pura Uluwatu,” imbuhnya.
Untuk diketahui, seluruh pekerjaan tersebut memiliki nama ‘Pembangunan Seawall dan Pengamanan Sungai/Pantai dan Penanggulangan Bencana Alam Penanganan Tebing Retak di Pura Uluwatu, Kecamatan Kuta Selatan. Bersumber dari APBD Badung Tahun 2024, pekerjaan dengan nomor kontrak 610/8544/PUPR tertanggal 25 Juli 2024 tersebut memiliki nilai sebesar Rp 78.642.040.886. (adi,dha)