BadungKriminalTerkini

Buruh Proyek Remas Bokong Siswi SD di Badung Ditangkap

BADUNG – Gadis di bawah umur berinisial G dan seorang pembantu rumah tangga, MD (27) menjadi korban pelecehan seksual di salah satu perumahan di wilayah Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Kamis (1/8/2024).

Berdasarkan laporan dan bukti petunjuk rekaman CCTV, polisi meringkus pelaku, Muhammad FEM (19) asal Banyuwangi, Jawa Timur.

Kapolsek Kuta Selatan, Kompol I Gusti Ngurah Yudistira mengungkapkan, pelaku ditangkap di bedeng proyek Jalan Darmawangsa, Kampial, Kuta Selatan, pukul 13.00 WITA.

BACA JUGA:  Peluncuran Perdana Endek Motif Jepun Bebadungan, Sekaligus Pembukaan Badung Fashion Trend-2024

G yang merupakan pelajar kelas 5 SD melintas di perumahan dan pelaku mengendarai Vario memegang bokong korban dari belakang, Kamis (1/8) sekitar pukul 15.30 WITA. Dalam rekaman CCTV yang viral di media sosial, gadis itu berteriak sambil berlari ketakutan.

Sedangkan MD (27) asal Kupang yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga, payudaranya diremas oleh pelaku. Kepada polisi, ia melakukan perbuatan cabul karena iseng.

“Kami menyita barang bukti Vario DK 3298 AAY, serta pakian yang dipakai beraksi,”ungkapnya.

Pelaku dijerat Pasal 289 KUHP tentang perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun dan atau Pasal 81 atau 82 UU No. 23 Tahun 2004 yang dirubah dalam UU No. 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (dum)

Back to top button