DENPASAR – Penjabat Gubernur Bali, S. M. Mahendra Jaya, mendukung pelaksanaan Diklat Advokasi Nasional Perhimpunan Pemuda Hindu (Peradah) Indonesia.
Ia berharap diklat ini dapat melahirkan pakar-pakar hukum umat Hindu yang berintegritas, profesional, dan setia menegakkan Dharma.
“Ini diharapkan mampu menyiapkan SDM Hindu yang sadar hukum dan melek hukum sehingga nantinya mampu mendampingi, memfasilitasi, dan bila perlu membantu menyelesaikan perkara dan sengketa umat Hindu di daerah-daerah,” kata Mahendra Jaya saat membuka Diklat Advokasi Nasional Peradah Indonesia di Gedung Nari Graha Denpasar, Sabtu (3/8/2024).
Menurutnya, diklat tersebut penting untuk meningkatkan kapasitas pengetahuan, wawasan, dan profesionalisme SDM Hindu khususnya di bidang hukum. Ia menyampaikan bahwa saat ini tidak sedikit umat Hindu yang mengalami kendala ketika harus menyelesaikan permasalahan di ranah hukum karena tidak sanggup mencari penasehat hukum karena keterbatasan biaya.
“Kami berharap para aktivis muda Hindu nantinya bisa turut serta membantu umat kita, khususnya yang mengalami kendala di bidang hukum,” jelas birokrat asal Desa Temesi, Gianyar tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, Mahendra Jaya mengajak rekan-rekan para aktivis Hindu, penggerak umat, dan para dharmika yang tergabung dalam organisasi Peradah dari seluruh Indonesia untuk selalu bersatu dan bersinergi dengan semangat Ngrombo, bergotong-royong untuk meningkatkan kualitas umat Hindu tidak hanya di bidang hukum, tetapi juga dapat menjadi penggerak ekonomi, pendidikan, budaya, serta teladan yang baik dalam pemahaman dan praktik agama Hindu.
“Saya yakin dan optimis Peradah akan menjadi organisasi kepemudaan bernafaskan keagamaan di Indonesia yang teguh dalam ajaran agama, penggerak moderasi beragama, dan cinta tanah air,” ujar Mahendra Jaya.
Sementara itu, Ketua Umum DPN Peradah Indonesia, I Gede Ariawan, menyampaikan bahwa Persatuan Pemuda Hindu (Peradah) Indonesia merupakan satu-satunya ormas kepemudaan Hindu tingkat nasional yang terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM dengan jumlah anggota saat ini mencapai lebih dari 250 ribu orang.
“Kami Peradah Indonesia sudah terbentuk di 33 provinsi. Tahun ini kita bentuk di Papua Tengah dan tahun sebelumnya di Sumatera Barat,” jelasnya.
Diketahui bahwa Diklat Advokasi Nasional merupakan salah satu inisiasi Peradah Indonesia atas banyaknya permasalahan hukum yang ada di masyarakat.
Bersamaan dengan pelaksanaan diklat tahun ini juga dibentuk Klinik Hukum Peradah sebagai wadah dan tempat pengaduan atas permasalahan hukum yang ada di masyarakat, khususnya umat Hindu.
Sementara itu, dibacakan juga pemenang nominasi Mpu Bharada Award 2024 yang diinisiasi oleh DPN Peradah Indonesia dalam beberapa kategori antara lain Mpu Bharada Award kategori Tokoh Nasional, kategori Ekonomi Kewirausahaan, kategori Sosial Kemanusiaan, kategori Lingkungan Hidup, kategori Teknologi, kategori Seni Budaya, serta Lifetime Achievement Awards 2024.(arn/jon)