BADUNG – Para pekerja yang tergabung dalam Serikat Pekerja Mandiri (SPM) PT Angkasa Pura Supports (APS) ancam mogok kerja, terhitung dari tanggal 15 Juli 2024 mendatang. Demikian mengutip surat pemberitahuan yang telah dilayangkan kepada Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Badung, tertanggal Senin (8/7/2024).
Dalam surat tersebut disampaikan bahwa aksi mogok kerja notabene didasarkan atas risalah rapat yang telah dilaksanakan antara SPM dengan pihak perusahaan pada 8 Juli 2024. Mogok kerja akan dilaksanakan hingga pihak perusahaan yakni PT APS membatalkan rencana perubahan status para pekerja dari Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) atau permanen menjadi Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) atau kontrak.
Sekretaris Federasi Serikat Pekerja Mandiri (FSPM), Ida I Dewa Made Rai Budi Darsana tidak memungkiri hal tersebut. Kata dia, hal tersebut merupakan respon terhadap hasil pertemuan yang telah dilaksanakan pada Senin (8/7/2024) di Ruang Rapat Lantai 3 Kantor PT APS Cabang Denpasar.
Menurut dia, hasil pertemuan dengan pihak direksi itu justru menimbulkan kekecewaan baru. Karena seolah hanya untuk mengulur-ulur waktu, dengan dalih akan menyampaikan tuntutan para pekerja terlebih dahulu kepada pemegang saham. “Harapan kami dalam satu minggu ini pihak direksi bisa memenuhi tuntutan kami. Jika tidak dipenuhi, akan dilakukan mogok kerja sampai tuntutan para pekerja dipenuhi,” sebutnya.
Sementara terpisah, Kepala Disperinaker Badung, I Putu Eka Merthawan membenarkan bahwa dirinya telah menerima surat pemberitahuan tersebut. Dan di sisi lain, pihaknya juga telah memanggil pihak manajemen untuk meminta klarifikasi. Pertemuan dilaksanakan di ruang Mandiri Gosana Disperinaker Badung, dipimpin oleh Kabid Hubungan Industrial dan dihadiri oleh Plt Dirut APS beserta jajaran.
“Tadi pagi sudah kami panggil manajemen untuk meminta klarifikasi, apa penyebab sebenarnya. Kemudian, tadi saya juga terima surat dari serikat pekerja soal rencana mogok kerja dari tanggal 15 Juli,” ungkapnya dihubungi via ponsel.
Persoalan tersebut, menurut Eka Merthawan, tentu harus disikapi secara bijak. Dirinya berharap, itu dapat terselesaikan dengan baik sebelum tanggal 15 Juli nanti. “Sebelum tanggal 15 Juli, tentu akan kita panggil para pihak terlebih dahulu guna menemukan solusi terbaik atas persoalan ini. Kalau ini kita biarkan, kan kasihan pariwisata Bali. Karena dampaknya akan besar sekali,” ucapnya sembari memastikan bahwa pihaknya menghormati kedua pihak. (adi,dha)