
DENPASAR – Remaja berinisial RS (16) menjadi otak pencurian sepeda motor (curanmor). Pria kelahiran Banjarmasin ini beraksi di tiga TKP dibantu temannya, Gede Sumardana Putra (22).
Kedua pelaku ditangkap tim Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Timur di kawasan Jalan Pulau Kawe, Denpasar Selatan, Senin (17/6/2024). Pengungkapan berawal dari laporan Dian Reza Patria (22) yang kehilangan motor Kawasaki Ninja nopol N 5077 VAG di tempat tinggalnya, Jalan Dr. Goris, Gang Teknik, Denpasar Timur.
“Korban mengetahui motornya hilang saat hendak berangkat kerja. Setelah menerima laporan dan melakukan olah TKP didapat petunjuk pelakunya RS dan GSP,”ujar Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi, Selasa (18/6/2024) sore.
Keduanya ditangkap tanpa perlawanan dan mengakui perbuatannya. Motor korban dicuri memanfaatkan stang tak terkunci.
“Motor korban dibawa ke tempat sepi, kemudian mereka menghubungi tukang kunci online untuk dibuatkan duplikat. Motor korban dijual dan uangnya dibagi sama rata,”ungkap Sukadi.
Selain mengamankan motor korban, polisi juga menyita Scoopy DK 5341 ADO dan Beat, serta uang sisa penjualan kendaraan Rp500.000.
Terungkap keduanya juga beraksi di Jalan Akasia, Gang Ratna mencuri Vario, serta di Jalan Sedap Malam, Gang Simantri, menyasar Scoopy.
“Tiga motor hasil curian dijual sistem COD dan uang hasil kejahatan dipakai foya-foya,”tegas Sukadi.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada. Jangan berikan peluang pelaku kejahatan untuk beraksi. Sepeda motor harus kunci stang, bila perlu pakai kunci ganda,” imbuh Sukadi. (dum)