
BULELENG – Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Perorangan, Anak Agung Wiranata Kusuma-Made Sundayana (Nata-Sunda) menyatakan tidak mengajukan gugatan atas pengembalian syarat dukungan bapaslon perseorangan oleh KPU Buleleng.
Selain memaparkan perjuangan menuju pendaftaran sebagai bapascalon perseorangan, Nata-Sunda melalui juru bicaranya Nyoman Mudita juga memohon maaf atas kegagalan yang terjadi sekaligus mengajak pendukungnya untuk berjuang melalui jalur partai.
“Pertama kami mengapresiasi dukungan yang telah diberikan kepada Nata-Sunda dan sekaligus mohon maaf kepada 52.117 warga masyarakat Bumi Den Bukit pendukung karena belum mempu membuka gerbang pemimpin Buleleng dari jalur independen,” tandas Nyoman Mudita usai rapat evaluasi Bapaslon Nata-Sunda, Selasa (14/5/2024).
Pengacara yang dipercaya menjadi tim hukum sekaligus jubir Bapaslon Perseorangan Nata-Sunda memaparkan, perjuangan untuk mengantarkan Nata-Sunda menjadi calon bupati dan wakil bupati melalui jalur independen/ perorangan gagal karena terkendala sistem dan waktu.
“Penyerahan syarat awal dukungan untuk mendaftarkan Nata-Sunda melalui jalur independen di KPU Buleleng dikembalikan KPU kalau tidak mau dikatakan ditolak karena terkendala IT dan minimnya waktu. Sebanyak 52.117 syarat dukungan dalam bentuk data digital dan hampir 11.000 syarat dukungan dalam bentuk fisik, tidak bisa kami tunjukkan kepada KPU hingga pukul 23.59 Wita,” terangnya.
Dengan berbagai argumen, tim hukum dan IT Nata-Sunda hingga hari Senin, 13 Mei 2024 pukul 02.10 Wita masih berupaya agar syarat dukungan untuk mendaftar bisa diterima, namun tetap gagal.
Penolakan KPU ini, kata Mudita menjadi bahan evaluasi bagi Bapaslon Nata-Sunda bersama Tim Hukum dan Tim IT untuk instrospeksi sekaligus mencari solusi terbaik mengantarkan Nata-Sunda menuju kontestasi Pilkada Buleleng Tahun 2024.
“Bagaimana mengakomodir 52.117 dukungan riil warga masyarakat Buleleng, Semeton Bali Dwipa dan 70.000 dukungan dari berbagai kelompok maupun perorangan kepada Anak Agung Wiranata Kusuma, Ketua Prati Sentana Trah Anglurah Panji Sakti, Puri Buleleng bersama Made Sundayana untuk maju sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada Buleleng, melalui jalur lain yakni partai politik,” tegasnya.
Atas restu Hyang Widhi Wasa dan Ide Betara Sesuhunan Anglurah Panji Sakti serta para pendukung, Nata – Sunda telah mendaftarkan diri melalui Partai Golkar agar bisa berkontestasi pada Pilkada Buleleng Tahun 2024 untuk mewujudkan cita-cita bersama yakni mewujudkan Kesejahteraan Rakyat Buleleng.(kar/jon)