TABANAN – Jajaran Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan berkumpul di Halaman Lapas Tabanan untuk mengikuti kegiatan Apel Siaga 3 + 1 Berantas Handphone, Pungli dan Narkoba (Halinar) yang merupakan rangkaian kegiatan dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-60 Tahun 2024, Jumat (5/4/2024).
Kepala Lapas (Kalapas) Tabanan, Muhamad Kameily menjelaskan bahwa kegiatan Apel Siaga 3 + 1 (Berantas Halinar) ini bertujuan untuk peningkatan kewaspadaan menjelang libur Hari Raya Idul Fitri serta mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di dalam Lapas.
“Untuk menghadapi libur panjang perayaan Idul Fitri kami melaksanakan kegiatan apel siaga ini yang dirangkaikan dengan kegiatan razia blok hunian Warga Binaan sebagai bentuk deteksi dini gangguan kamtib,” ujarnya.
Kameily juga menyebutkan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu dari serangkaian kegiatan dalam rangka HBP ke-60.
“Tajuk dari kegiatan apel siaga ini yaitu 3 +1 (Berantas Halinar) dimana hal tersebut merupakan kunci dari Pemasyarakatan Maju yakni Deteksi Dini, Cegah Peredaran Narkoba, Sinergitas dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dan Back To Basic. Itulah mengapa pada kegiatan ini kami melibatkan rekan-rekan dari TNI, Polri dan BNN sebagai bentuk sinergitas untuk memastikan Lapas Tabanan bersih dari Halinar,” imbuhnya.
Pada kesempatan ini hadir sebagai Pebina Apel yaitu Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bali, Putu Murdiana.
“Apel siaga 3 + 1 (Berantas Halinar) akan kita laksanakan dengan kegiatan apel terlebih dahulu kemudian dilanjutkan dengan penggeledahan blok hunian. Hal ini merupakan bentuk komitmen kita terhadap pemberantasan penggunaan barang terlarang di dalam Lapas yaitu Handphone, Pungutan Liar dan Narkoba. Selain itu kegiatan ini bertujuan untuk peningkatan kewaspadaan terhadap potensi gangguan kamtib selama Bulan Suci Ramadhan,” ucap Putu.
Pada kegiatan razia ke blok hunian, penggeledahan dilaksanakan secara menyeluruh tanpa terkecuali. Selain dari petugas Lapas, kegiatan penggeledahan dibantu oleh masing-masing 2 (dua) orang personil dari Kepolisian Resor Tabanan, Komando Distrik Militer 1619 Tabanan serta Badan Narkotika Nasional Kabupaten Badung serta tim dari Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Bali.
Dalam kegiatan razia ini tidak ditemukan barang-barang terlarang, namun ditemukan beberapa barang yang dapat menyebabkan gangguan kamtib diantaranya, kartu ceki, piring kaca, sendok besi, penggurisan dan korek gas.
Seusai penggeledahan kegiatan dilanjutkan dengan acara buka puasa bersama. Kalapas menyebutkan acara buka bersama ini dimaksudkan agar para peserta kegiatan dapat saling bersilaturahmi serta mengakrabkan diri satu sama lain.
“Setelah sama-sama bahu membahu melaksanakan razia ke blok hunian saya berharap acara buka puasa bersama ini dapat mempererat tali siaturahmi antara petugas Lapas, rekan-rekan TNI, Polri maupun BNNK serta rekan-rekan dari Divisi Pemasyarakatan yang tentunya akan semakin menguatkan sinergitas yang telah kita bentuk,” tutup Kameily. (jon)