DENPASAR – Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menyerahkan bantuan Kontribusi Pelatihan Penanganan Kemiskinan Ekstrem, Senin (4/12/2023) di Kantor Walikota Denpasar.
Bantuan melalui Dinas Sosial Denpasar ini untuk meningkatkan taraf kesejahteraan, kualitas, dan kelangsungan hidup. Bantuan ini juga untuk memulihkan fungsi sosial dalam rangka mencapai kemandirian individu agar mampu memenuhi kebutuhan dan hak dasarnya, serta melaksanakan tugas dan peranan sosialnya.
Turut hadir dalam kesempatan ini, Sekda Kota Denpasar, IB. Alit Wiradana, Ketua GOW Kota Denpasar Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, Ketua DWP Kota Denpasar Ny. Ida Ayu Widnyani Wiradana, Kadis Sosial Kota Denpasar, IGA. Laxmy Saraswaty beserta unsur terkait lainya.
Wali Kota Jaya Negara di sela-sela penyerahan bantuan mengatakan, pengentasan kemiskinan harus dilakukan secara terkoordinasi, terintegrasi, dan tepat sasaran. Hal ini merupakan wujud nyata kita untuk melaksanakan kegiatan percepatan bagaimana penanggulangan Kemiskinan di wilayah Kota Denpasar itu bisa berjalan dengan baik. “Kami harapkan bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat penerima manfaat,” ujar Jaya Negara.
Sementara Kadis Sosial Kota Denpasar, IGA. Laxmy Saraswaty mengatakan, adapun kegiatan pemberian bantuan APBD Dana Insentif Fiskal Alat Bantu Kesehatan (Kursi Roda) bagi 34 orang dari 4 kecamatan penerima manfaat dengan anggaran menggunakan APBD sebesar Rp 67.932.000 secara keseluruhan.
Dinas Sosial Kota Denpasar mendukung upaya pengentasan kemiskinan ekstrem melalui kegiatan Pelatihan Penanganan Kemiskinan Ekstrem “STEP UP” (Melangkah Maju). Program “STEP UP” (Melangkah Maju) merupakan langkah konkret dalam meningkatkan kapasitas dan kemampuan masyarakat melalui pelatihan yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan masyarakat untuk mencapai perkembangan yang berkelanjutan dan diharapkan dapat meningkatkan taraf ekonomi masyarakat.
“Dimana di Tahun 2023 ini, sebanyak 16 orang dari 4 (empat) Kecamatan di Kota Denpasar yang akan diberikan pelatihan sesuai dengan minat dan bakatnya, sebagai berikut, pelatihan tata boga (11 orang), pelatihan tata rias (1 orang), pelatihan menjahit (2 orang) dan pelatihan akuntansi (2 orang),” ujarnya.
Kegiatan pelatihan ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Denpasar Tahun 2023 melalui belanja Kontribusi Pelatihan Penanganan Kemiskinan Ekstrem dengan anggaran sebesar Rp6.300.000 per orang (biaya tersebut sudah mencakup modul, alat tulis kerja, bahan praktek, uang transportasi dan sertifikat). Total kontribusi dari 16 peserta pelatihan sebesar Rp100.800.000.
Dalam pelaksanaan pelatihan ini, Dinas Sosial Kota Denpasar bekerja sama dengan Lembaga Pelatihan Kerja Swasta (LPKS) Nusakarra Denpasar. Pelatihan akan dilaksanakan di Lembaga Pelatihan Kerja Swasta (LPKS) Nusakarra Denpasar. Masing-masing jenis pelatihan dilaksanakan dalam 10 (sepuluh) kali pertemuan dengan durasi 4 jam setiap kali pertemuan. Pelatihan rencana dimulai dari tanggal 6 s/d 30 Desember 2023 serta pada Tahun 2024 pelatihan di level lanjutan akan dilaksanakan. (surr)