BULELENG – Ratusan warga eks transmigrasi timor-timur tagih janji Kepala Staf (Kastaf) Kepresidenan Republik Indonesia, Jenderal TNI (Purn) Moeldoko dan Wakil Menteri ATR-BPN Republik Indonesia Raja Juli Antoni.
Melalui doa bersama dan pembentangan spanduk yang dikoordinir Nyoman Kisid selaku Ketua Tim Kerja Eks Transmigran Tim-tim, transmigran yang terpaksa eksodus paska kekalahan Indonesia pada Jajak Pendapat di Timor Timur tahun 1998 silam mengingatkan janji yang disampaikan pada saat penyerahan 21 program pemberdayaan hasil integrasi lintas kementerian bagi warga Kampung Reforma Agraria Desa Sumberklampok Kecamatan Gerokgak, Selasa (21/6/2022) silam.
“Saat itu pak Moeldoko bersama dengan Wakil Menteri ATR-BPN berjanji akan menyelesaikan persoalan lahan Eks Transmigrasi Timtim pada Bulan Agustus ini, namun hingga kini janji tersebut belum terealisasi,” tandas Nyoman Kisid usai doa bersama di Balai Banjar Adat Bukit Sari Desa Sumberklampok Kecamatan Gerokgak. Jumat (25/8/2023).
Kisid menegaskan, doa bersama dan pembentangan spanduk antara lain bertuliskan ‘Kami Masyarakat Eks Transmigran Tim-tim Butuh Keadilan, Segera Redistribusikan Tanah Yang Telah Kami Kuasai dan Garap Selama 23 Tahun’, merupakan pesan terbuka kepada pemerintah untuk segera menyelesaikan persoalan lahan bagi 107 KK Eks Transmigran Tim-tim.
“Kami minta kepada pemerintah agar menepati janji, menyelesaikan persoalan lahan Eks Transmigran Tim-tim dan segera meredistribusikan lahan pertanian,” tandas Kisid diapresiasi Ni Made Indrawati.
Selaku Koordinator Wilayah Konsorsium Pembaharuan Agraria (Korwil-KPA) Bali, Indrawati mengapresiasi doa bersama warga Eks Transmigran Tim-tim sebagai upaya percepatan penyelesaian konflik pertanahan, kawasan hutan yang ditempati dan digarap sebagai lahan pertanian oleh 107 KK Eks Transmigran Tim-tim.
“Sebenarnya, sudah ada pelepasan kawasan hutan untuk pekarangan, sementara untuk lahan pertanian hingga saat ini belum dilepas oleh pemerintah. Melalui doa bersama, warga terutama para ibu minta agar konflik selama 23 tahun bisa segera diselesaikan untuk menciptakan suasana dan damai,” pungkasnya.(kar/jon)