KARANGASEM – Seorang karyawan villa di Kabupaten Karangasem berinisial TS (39), dilaporkan ke Polsek Karangasem. Pemicunya, pria asal Kudus, Jawa Tengah, menggelapkan uang hasil penjualan mobil Michael (39) diduga menggelapkan uang hasil penjualan mobil Michael Brent Chesney (60), seorang WNA asal Kanada.
Kapolsek Karangasem, Kompol Sunarcaya melalui Kanit Reskrim, Iptu Ida Bagus Purwata Manuaba, dikonfirmasi, Senin (7/8/2023) membenarkan laporan tersebut.
“Kasus penggelapan ini sudah dilaporkan korban sebulan lalu (Senin/31/7/2023). Saat ini kami masih melakukan pendalaman. Mudah-mudahan pelakunya segera bisa diamankan,” kata Bagus Manuaba.
Dikonfirmasi terpisah korban Michael Brent Chesney, menuturkan, pelaku penggelapan uang hasil penjualan mobil milik korban sebesar Rp97 juta.
Mobil jenis Mitsubishi Pajero dengan nomor polisi H 1326 MZ, dijual korban sekitar 1 Minggu yang lalu kepada pembeli yang ada di Denpasar. Jual beli kendaraan itu menemui kesepakatan, tapi pembeli minta agar mobil yang dijual korban diantar ke Denpasar.
Tak menunggu lama, Michael bersama dengan TS lantas mengantar mobil yang dijual kepada pembeli ke Denpasar untuk melakukan transaksi. Setelah bertemu di Denpasar, pembeli mengaku akan mentransfer uang pembelian mobil tersebut.
Sayang Michael tidak punya nomor rekening bank lokal. Sehingga Michael meminta pembeli untuk mentransfer uang tersebut ke rekening milik Toni Setiawan yang notabene menjadi karyawan di villanya.
Setelah melakukan transaksi, Michael dan TS ke Karangasem. Uang hasil penjualan mobil sebesar Rp93 juta baru dia tarik sebesar Rp10 juta, sisanya masih tersimpan di rekening milik TS. “Uang yang ditarik itu kami gunakan untuk pesta bersama karyawan di villa,” ungkap Michael.
Selesai berpesta di villa tempatnya bekerja, esok harinya TS pamit ingin bertemu dengan keluarganya yang ada di Ubud, Gianyar dengan membawa sepeda motor Honda Vario DK 2212 TN. Sepeda motor yang dibawa TS itu merupakan kendaraan operasional villa. Mirisnya, TS langsung menghilang dan tidak bisa dihubungi.
“Total kerugian yang kami alami sebesar Rp93 juta. Rinciannya Rp83 juta sisa uang penjualan mobil dan Honda Vario yang dibawa kabur dengan nilai Rp10 juta,” terang Michael. (wat,dha)