KLUNGKUNG – Operasi Patuh Agung 2023 yang digelar Satuan Lantas Polres Klungkung berhasil menjaring 963 pelanggar lalu lintas dalam waktu sepekan. Sebagian pelanggaran berupa berkendara tanpa menggunakan helm.
Kasat Lantas Polres Klungkung, Iptu Bachtiar Arifin mengatakan, Operasi Patuh Agung di Klungkung dilaksanakan untuk meningkatkan kesadaran, keamanan dan ketertiban masyarakat dalam berlalu lintas.
“Dalam pelaksanaan di lapangan, masih cukup banyak pengendara yang tidak tertib berlalu lintas di Klungkung. Dalam sepekan saja, kepolisian berhasil menindak 963 pelanggar lalu lintas,” tandas Arifin.
Dari angka itu sebanyak 459 pelanggar dilakukan tilang di tempat, sementara 504 dikenakan teguran lisan.
“Kami tindak dengan e-tilang. Jadi e-tilang itu aplikasi, jadi setiap pelanggaran di input melalui aplikasi e-tilang. Ini berbeda dengan ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) yang nihil di wilayah Klungkung,” ungkap Bachtiar Arifin, Senin (17/7/2023)
Pelaksanaan Operasi Patuh Agung 2023 fokus pada pelanggaran kasat mata. Barang bukti yang diamankan dari penindakan tersebut yakni 390 STNK, 49 SIM, termasuk 20 kendaraa
n roda dua.
“Paling banyak pelanggaran yang kami temukan, yakni pengendara yang tidak menggunakan helm,” jelas Bachtiar Arifin. (yan)