KARANGASEM – Sempat mengalami pembahasan yang cukup alot, Dewan Karangasem akhirnya menyepakati Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan (PP) APBD tahun 2022 untuk disahkan menjadi Perda dalam rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD I Wayan Suastika, Selasa (20/6/2023).
Rapat yang berlangsung dan dihadiri dan pimpinan OPD itu, diawali penyampaian laporan gabungan komisi terhadap hasil pembahasan Raperda PP APBD 2022, dengan juru bicara I Gede Parwata.
Dalam laporannya, politisi PDI Perjuangan itu, menyebutkan, realisasi Anggaran Pendapatan Tahun 2022 mencapai Rp 1.577 triliun lebih. Sedangkan realisasi anggaran belanja mencapai 1.548 triliun lebih. “Mencermati realisasi anggaran pendapatan yang ada dikurangi realisasi anggaran belanja, terjadi surplus anggaran sebesar Rp28,502 miliar lebih,” sebut Gede Parwata.
Dalam laporannya, gabungan komisi juga mengurai realisasi Penerimaan Pembiayaan tahun 2022 sebesar Rp118.187 miliar lebih, dengan realisasi Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp2,5 miliar lebih.
Kendati Perda PP APBD tahun 2022 sudah ketok palu, lima fraksi yang ada di DPRD Karangasem dalam pendapat akhir fraksi tetap memberikan beberapa catatan. Sebagai pendukung pemerintah, Fraksi PDI Perjuangan berharap, setiap pelaksanaan kegiatan harus mengacu pada peraturan maupun perundang-undangan yang berlaku.
Hal ini dinilai sangat penting agar tidak ada temuan dari BPK. “Kami berharap setelah disahkan, Perda PP APBD Tahun 2022 secepatnya disosialisasikan ke seluruh laporan masyarakat,” ucap Gede Parwata.
Fraksi Catur Warna lebih menekankan, agar setiap pembahasan ranperda pemerintah daerah harus meningkatkan koordinasi antara eksekutif dan legislatif demi terwujudnya kegiatan yang tepat guna dan tepat sasaran.
“Pemkab Karangasem juga harus memperhatikan kegiatan maupun anggaran di bidang seni, budaya dan olahraga. Melalui melalui seni, budaya dan olahraga, kita bisa menunjukkan bahwa Kabupaten Karangasem mampu bersaing di tingkat yang lebih tinggi,” tulis Fraksi Catur Warna dalam pendapat akhirnya.
Fraksi Gerindra dalam pendapat akhirnya, mendesak Pemkab Karangasem, secepatnya menindaklanjuti program air bersih Telaga Waja, dan jadikan program prioritas demi keadilan, karena masyarakat, khususnya di Kecamatan Kubu sampai saat ini masih kesulitan air bersih. Fraksi Gerindra juga berharap agar Pemerintah Daerah melakukan pembangunan secara merata sesuai aspirasi masyarakat dan tidak tebang pilih.
“OPD-OPD yang mempunyai mobil operasional, untuk dievaluasi karena biaya pemeliharaan yang cukup tinggi dan ini sangat membebani APBD. Karena setahu kami banyak mobil-mobil yang keberadaannya mubazir, seperti di DPRD ada mobil yang sudah tua sudah tidak layak pakai, di Dinas Perhubungan ada Bus tetapi tidak ada sopirnya, buat apa dipertahankan lebih baik dilelang saja,” sebut Fraksi Gerindra dalam pendapat akhirnya.
Sementara itu, Fraksi Nawa Satya Partai NasDem, meminta Pemerintah daerah untuk meningkatkan PAD dari semua sektor, dan agar kedepannya tidak berbanding terbalik ketika PAD naik, yang terjadi APBD justru turun. “Ini perlu mendapat evaluasi sehingga dapat menunjang APBD berikutnya agar menjadi lebih baik,” ucap Gede Parwata saat membacakan pendapat akhir Fraksi Nawa Satya Partai NasDem.
Terkait pendidikan, Fraksi Nawa Satya Partai NasDem, mendorong pemerintah daerah menyiapkan sarana pendidikan tercukupi, seperti pengangkatan guru-guru yang dirasa hari ini masih banyak terdapat kekurangan.
“Pemerintah daerah wajib memenuhi hak dasar masyarakat dengan memberikan anggaran yang cukup kepada rumah sakit, Puskesmas-Puskesmas. Ini sangat penting dilakukan guna memberikan layanan kepada masyarakat yang lebih baik,” tegasnya.
Sedangkan Fraksi Golkar tidak memberikan banyak catatan terkait Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2022 itu. Kendati demikian Fraksi Golkar memberi banyak saran dan masukan dalam membangun SDM Karangasem yang handal. Salah satunya melakukan intervensi untuk mempercepat penurunan angka stunting.
Bupati Karangasem I Gede Dana, menyampaikan apresiasi sikap Dewan yang sudah menyepakati Ranperda PP APBD 2022 untuk disahkan menjadi Perda. “Teman-teman di DPRD sudah melakukan pembahasan sesuai jadwal yang ditentukan. Dan, kami juga telah memberikan jawaban. Dari pembahasan yang dilakukan semuanya berjalan dengan baik sehingga Raperda PP APBD 2022 yang kami ajukan bisa disahkan menjadi Perda,” pungkas Gede Dana. (wat,dha)