KARANGASEM – Animo masyarakat Karangasem dalam mengurus akta kematian cukup tinggi. Bahkan hingga bulan Mei tahun ini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat, mencatat, warga yang mengurus program Atma Kerthi itu mencapai 1.297 orang.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kabupaten Karangasem, I Made Kusuma Negara, membenarkan hal itu. Dia mengatakan, antusias masyarakat dalam mengurus akta kematian membuat anggaran yang dimiliki kini sudah mulai menipis.
“Hingga bulan Mei sudah tercatat sebanyak 1.297 pemohon. Artinya, anggaran yang diberikan sudah terpakai sebesar Rp2,5 miliar lebih, karena masing-masing pemohon kami berikan penghargaan berupa uang tunai sebesar Rp2 juta,” terang Kusuma Negara kepada wartawan, Rabu (7/6/2023).
Sekadar diketahui, program Atma Kerthi yang sudah setahun digulirkan Bupati Karangasem I Gede Dana. Tahun ini (2023) program inovasi tersebut dianggarkan dalam APBD Induk sebesar Rp3,8 miliar.
Jumlah anggaran sebesar itu, kini kondisinya menipis, karena pemerintah setempat memberikan penghargaan berupa uang tunai sebesar Rp2 juta bagi setiap warga (ahli waris) yang mengurus akte kematian keluarganya.
Kusuma Negara mengatakan, anggaran sebesar Rp3,8 miliar untuk proyeksi 1.920 orang pemohon. Fakta di lapangan sangat berbeda. Animo masyarakat yang sangat tinggi dalam mengurus kematian keluarganya, membuat anggaran yang tersedia cukup untuk 700 pemohon.
“Masyarakat sangat antusias mengajukan permohonan program Atma Kerthi. Per hari pemohon rata-rata mencapai 18 orang. Anggaran yang tersisa, kemungkinan hanya cukup untuk dua bulan saja. Kalau anggaran yang tersisa habis sebelum waktunya ya kami akan mengajukan anggaran dalam APBD Perubahan nanti,” pungkas Kusuma Negara. (wat,dha)