MANGUPURA– Jalan Usaha Tani (JUT) di Subak Munggu, Desa Munggu, Kecamatan Mengwi sedang dalam proyek pelebaran. Pelebaran JUT tersebut dilakukan oleh pengembang, yang diduga akan melakukan pengkavlingan di lahan produktif tersebut.
Dari pantau di lokasi, sejumlah alat berat masih terus bekerja. Truk juga berlalu lalang di tengah areal persawahan tanpa permukiman itu membawa material limestone. Bedeng-bedeng yang diduga untuk tempat istirahat para pekerja pun berdiri di sekitar lokasi proyek.
Perbekel Munggu, Ketut Darta, ketika dihubungi enggan memberikan konfirmasi. Dia mengarahkan agar konfirmasi dilakukan ke Pekaseh Munggu.
“Kalau soal itu (proyek-red) mohon konfirmasi ke Pekaseh nggih,” kata Ketut Darta, Rabu (24/5).
Secara terpisah Pekaseh Munggu Made Wija mengaku tidak pernah dilibatkan dalam proyek tersebut. Pihaknya pun menolak keras rencana pengkavlingan lahan persawahan oleh pengembang.
“Saya tidak pernah diundang,” ujarnya.
Pengembang mendatangi langsung pemilik lahan yang dilalui JUT. Dia pun heran ada JUT yang lebarnya 4,5 meter.
Untuk pelebaran JUT, kata dia, hanya sebatas kesepakatan pemilik tanah yang secara sukarela melepas tanahnya. Pelebaran dilakukan dengan mengambil 1,5 meter tanah kanan dan kiri.
Pemilik lahan sebut dia juga tidak mengetahui siapa bos yang melakukan pelebaran jalan. Ada 20 orang pemilik lahan yang menyerahkan tanahnya secara cuma-cuma demi mendapatkan akses jalan. 5 pemilik lahan dari munduk Sepang selanjutnya dari munduk Kebon.
Ditanya alasan keberatannya, jawab dia, sebagai Pekaseh pihaknya ingin mempertahankan lahan persawahan yang di Subak Munggu sebagai lahan pertanian berkelanjutan.
“Saya jelas tidak setuju, karena saya tahu aturan ada LP2B, lahan pertanian pangan berkelanjutan. itu saya tahu, jadi saya sangat keberatan,” pungkasnya. (lit/jon)