KLUNGKUNG – Tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Klungkung berhasil meringkus anggota Gang Motor Mafia Denpasar yang selama ini kerap melakukan aksi pencurian disertai kekerasan (curas) di beberapa kabupaten di Bali.
Ironisnya dari 11 anggota Gang Motor Mafia Denpasar, sepuluh orang diantaranya masih berstatus siswa SMP alias anak dibawah umur. Kapolres Klungkung AKBP I Nengah Sadiarta bersama Kasat Reskrim Iptu Arung Wiratama serta Kasubag Humas Iptu Agus Widiono merelese penangkapan anggota Gang Motor Mafia Denpasar, Senin (15/5/2023).
Kapolres menjelaskan, Polres Klungkung awalnya menerima laporan pencurian dengan kekerasan pada 18 April 2023 lalu. Ketika itu Andre Yudiawan (21) pulang dari menarik uang di ATM BRI Jalan Raya Sampalan, Kabupaten Klungkung sekitar pukul 23.30 Wita.
Ketika mengendarai sepeda motor hendak pulang tiba-tiba dari arah belakang ada seseorang pengendara yang menendang punggungnya dan ini membuat Andre terjatuh. Saat terjatuh, Andre sempat menoleh ke arah belakang ada sekitar 10 orang yang tidak dikenalnya datang mengeroyok.
Andre memilih melarikan diri, dan berusaha minta tolong kepada warga. Saat ada warga datang, kelompok remaja tersebut melarikan diri dengan mengendari sepeda motor dan membawa kabur tas dari Andre.
Pada 20 April 2023, seorang warga juga melaporkan kasus pencurian sepeda motor jenis Honda GL yang telah dimodifikasi. Sepeda motor itu awalnya dipanaskan pemiliknya di tempat parkir pada pagi hari. Namun baru ditinggal sebentar, motor itu sudah raib.
“Dari dua laporan kejadian itu, yakni curas dan curanmor, kami lakukan serangkaian penyelidikan,” ungkap AKBP Nengah Sadiarta.
Kata dia, kepolisian sempat menelusuri keberadaan sepeda motor itu di beberapa bengkel custom motor di Klungkung, namun tidak ketemu. Sampai akhirnya aparat dari Polsek Denpasar Timur, menemukan sepeda motor Honda GL tanpa plat itu di parkir Pantai Tangtu. Setelah dicek, sepeda motor itu merupakan yang hilang di Klungkung.
“Kami dalami lagi, cek CCTV kami cari keberadaan siapa yang memindahkan sepeda motor itu. Dari hasil pendalaman, pelaku pencurian ternyata anak dibawah umur berinisial S. Ia kami tanggkap setelah kabur ke kampung halamannya di Lombok Tengah,” jelas Nengah Sadiarta.
Dari penangkapan S inilah dilakukan pendalaman, dan diketahui S tergabung dalam geng motor bernama Mafia Denpasar. Kelompoknya pula yang melakukan tindakan pencurian dan pengeroyokan terhadap Andre di Jalan Raya Sampalan pada 18 April 2023 lalu.
“Kami ringkus semua pelaku. Total anggota gang motor itu berjumlah 11 orang. Seorang diantaranya diamankan jajaran Polsek Dentim, 10 orang diamankan di Polres Klungkung,” imbuh Sadiarta perwira berpangkat melati dua ini.
Dari 10 orang yang diamankan di Klungkung, hanya seorang yang ditahan yakni Yohanes Euroy (18) asal NTT. Sisanya tidak ditahan karena masih dibawah umur, mereka berusia antara 14-17 tahun.
“Anggota geng motor ini kebanyakan anak SMP. Mereka tidak ada yang beralamat di Klungkung, mereka berasal Denpasar, Karangasem, dan Buleleng,” ungkap Nengah Sadiarta.
Dari hasil pendalaman penyidik, anggota Geng Motor Mafia Denpasar ini sudah sejak setahun menjalankan aksinya melakukan pencurian disertai kekerasan. Pendalaman terus dilakukan guna mengetahui apa motivasi gang motor yang anggotanya siswa SMP tersebut, sampai melakukan aksi pengeroyokan dan pencuriam kendaraan di Klungkung. Padahal tidak ada anggota geng tersebut dari Klungkung.
“Kami masih dalami kenapa mereka melakukan aksinya di Klungkung. Kemungkinan mereka ingin menunjukan eksistensi kelompoknya. Mereka juga sempat melakukan aksi pengerusakan dengan melempar kaca truck dengan batu,” imbuh Kasat Reskrim Iptu Arung Wiratama. (yan)