BADUNG – Sampah kiriman di sepanjang pesisir pantai di Kabupaten Badung kerap merepotkan petugas Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung.
Tak hanya sampah plastik, penanganan sampah ranting dan kayu gelondongan cukup sulit. Untuk itulah Pemkab Badung bakal membeli satu paket mesin pencacah kayu dengan anggaran Rp8 miliar lebih.
Kabid Pengelolaan Kebersihan dan Limbah B3 DLHK Badung Anak Agung Gede Dalem menjelaskan saat ini sedang proses lelang pengadaan satu paket mesin pencacah kayu.
“Ya, kami masih melakukan pengadaan satu unit mesin pencacah kayu,” terang Gung Dalem saat dikonfirmasi Rabu (27/7/2022).
Pada lelang yang dibuka pada 18 Juli 2022 tertulis pengelolaan sampah, penanganan sampah dengan melakukan pemilahan, pengumpulan, pengangkutan, pengolahan, dan pemrosesan akhir sampah di TPA/TPST/SPA Kabupaten/Kota, belanja modal alat pengolahan lainnya, mesin pencacah kayu. Lelang tersebut dengan nilai pagu paket Rp8.998.050.000,00 dan nilai HPS Rp7.603.500.000,00.
Dikatakan, alat pencacah itu satu paket. Terdiri dari alat pencacah, truk penarik mesin cacah, truk pengangkut material dan crane untuk pengambilan kayu.
Alat pencacah ini bisa bergerak ke mana-mana untuk mencacah kayu. Alat ini mampu untuk mencacah kayu gelondongan langsung di lokasi.
Alat ini lanjut dia, diarahkan untuk penanganan sampah kayu di pantai. Lantaran selama ini sampah kiriman di pantai banyak berupa kayu gelondongan.
“Mudah-mudahan ada pemenang tender dan alatnya. Kalau ada alat ini kita tidak kewalahan dalam membuang kayu gelondongan yang besar,”ujarnya.
Alat ini langsung bisa mencacah kayu tersebut dan cacahannya gampang diangkut dan bisa dijadikan bahan pupuk kompos. (lit,dha)