KLUNGKUNG- Kejati Bali bekerja sama dengan Kejari Klungkung mengadakan penyuluhan dan penerangan hukum dalam rangka kegiatan pembinaan masyarakat taat hukum (Binmatkum) jaksa masuk desa kepada camat, perbekel, sekretaris desa di wilayah tiga kecamatan,Kecamatan Banjarangkan, Klungkung dan Dawan, Rabu (6/7/2022).
Kegiatan dengan tema membangun kesadaran hukum dari pedesaan, ini dimaksudkan untuk memberikan pemahaman dan mewujudkan kesadaran hukum perbekel dan sekretaris yang lebih baik, sehingga perbekel dan pemerintahan desa menyadari dan menghayati hak dan kewajibannya sebagai warga Negara dan mewujudkan budaya hokum dalam sikap dan perilaku yang sadar, patuh dan taat terhadap hukum.
Penyuluhan hukum menghadirkan narasumber, Kasubsi Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Strategis, Kejari Klungkung, Putu Rizky Sitraputra, SH. MH. Yang bersangkutan membawakan materi Pedoman Pengadaan Barang / Jasa.
Serta Kasi B Sosial Budaya dan Kemasyarakatan, Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Bali, Dewa Merthayasa, SH., MH dengan materi Keuangan Desa Potensi Tipikor dan Pencegahan.
“Semoga dengan penyuluhan hukum ini,kesadaran membangun budaya hukum mulai dari desa makin lebih baik,” tandas Kasi Intel Kejari Klungkung, W Erfandy Kurnia Rachman,SH.
Camat Dawan Dewa Widiantara menyambut positif kegiatan ini. Ia berharap kegiatan ini bias membantu pemerintahan di level kecamatan dalam mengelola pemerintahan desa dan membantu pembangunan desa. (yan)