KlungkungPendidikan

Gegara Gaji Ngadat, Dewan di Klungkung Adili Disdikpora

KLUNGKUNG- Komisi III DPRD Kabupaten Klungkung,Bali menggelar rapat kerja dengan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga (Disdikpora), Jumat (10/6/2022). Rapat kerja dipimpin oleh Ketua Dewan Anak Agung Gde Anom.

Rapat kerja itu membahas soal pembayaran gaji guru kontrak ngadat untuk enam bulan kedepan. Pada kesempatan itu sejumlah anggota komisi III menuding keterlambatan itu disebabkan karena perencanaan penganggaran oleh Disdikpora kurang cermat. Mereka juga menyesalkan pernyataan pejabat di Disdik yang dinilai tidak berempati kepada sekitar empat ratus guru kontrak yang belum menerima gaji selama enam bulan kedepan.

Tidak terkecuali Ketua Dewan Anak Agung Gde Anom ikut angkat bicara, menyorot kekurang cermatan Disdikpora dalam merencanakan anggaran.

Baca juga : Tanggungan BPJS Guru Kontrak Ikut Terancam, Gara-Gara Enam Bulan Gaji Ngadat

“Kejadian ini seharusnya tidak mesti terjadi. Asumsi kita, lolos seleksi jadi P3K (Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja), DAU (dana alokasi khusus) meningkat. Tapi ternyata ada yang tidak lolos. Saya kira ada pelamar dari luar daerah, karena ini sifatnya umum, nasional. Lalu kenapa pos anggaran (biaya upah guru kontrak) semuanya dipindahkan ke pos (gaji) P3K,” ungkap Anak Agung Gde Anom seraya mengatakan, semestinya anggaran yang dipindahkan sesuai jumlah formasi.

Hal senada juga disampaikan Ketua Komisi III Nengah Ary Priadnyana.

“Kedepan hal ini tidak boleh lagi terjadi. Dalam penyusunan anggaran kedepannya mesti lebih cermat. Apalagi tadi disampaikan, antara formasi dengan jumlah pelamar,lebih banyak jumlah pelamar. Asumsinya pasti ada yang tidak lolos,” kata Ary Praidnyana.

Setali tiga uang, anggota Komisi III yang lain, Anak Agung Sayang Suparta lebih kencang menyorot kinerja Disdikpora.

“Catatan saya, penganggaran kurang cermat. Mustahil lolos seleksi seratus persen. Kasihan setelah ada masalah baru sampai ke sekda. Saya sangat sayangkan pernyataan yang tidak empati dari pejabat di Disdik.Kejujuran menyampaikan permohonan jauh lebih terhormat,” kata Anak Agung Sayang Suparta.    

Yang membuat ia heran, disaat tidak bisa membayar gaji guru kontrak, justru dirinya mendapatkan informasi ada pengangkatan guru yang ditempatkan di SD 2 Kusamba, Kecamatan Dawan.

Baca : Dewan Minta Jangan Telantarkan Guru Kontrak

“Logikanya dimana ?, disaat tidak bisa membayar gaji justrumengangkat lagi guru kontrak. Meskipun ada embel-embel surat pernyataan dari guru bersangkutan, siap tidak menerima gaji,” sentil politisi Partai Gerindra asal Desa Paksebali, Kecamatan Dawan ini.

BACA JUGA:   Prabowo ‘Bertanya’ Mau Kemana Bli Tut ? Muncul di Baliho Ketut Juliarta

Wayan Buda Parwata dan Ketut Sukma Sucita juga menyampaikan hal serupa.Buda menyarankan pihak Disdik konsultasi dengan pihak BPK, guna mencarikan solusi gaji guru kontrak bisa dibayarkan sebelum Hari Raya Kuningan.

Sekda Gede Putu Winastra yang memimpin rombongan eksekutif, menjelaskan sebenarnya anggaran itu masihutuh hanya saja terpasang di pos gaji.

“Sempat saya mau buatkan keputusan, tapi saran dari teman-teman di TAPD (tim anggaran pemerintah daerah), untuk memindahkan dari pos gaji ke pos belanja hanya dengan Perda (Perda APBD Perubahan),” jelas Winastra.

Kepala Disdikpora Ketut Sujana mengungkapkan, Kabupaten Klungkung dapat formasi P3K sebanyak 484 orang. Sedangkan total pelamar sebanyak 753 orang. Dari total pelamar, sebanyak 662 orang berasal dari guru kontrak. Sisanya merupakan guru pengabdian yang sudah punya dapodik.

“Rekrutmen P3K sudah kami sosialisasikan. Rekrutmen ada tiga fase tapi yang baru berjalan dua fase,” kata Sujana.

Sujana menyatakan tetap berempati terhadap nasib ratusan guru kontrak. Dirinya pun merasakan apa yang jadi beban guru kontrak, enam bulan belum bisa gajian.

“Kami tidak akan menari diatas bangkai teman,”ketus Sujana. (yan)    

Back to top button