DENPASAR – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengukuhkan Bantuan Keamanan Desa Adat (Bankamda) dan meresmikan Forum Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat (Sipandu Beradat) di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Denpasar, Jumat (28/1/2022).
Pengukuhan Bankamda dan peresmian Sipandu Beradat ditandai dengan penandatanganan prasasti. Pada kesempatan itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo didampingi Gubernur Bali Wayan Koster, Kapolda Bali Irjen Putu Jayan Danu Putra, Danrem 163/Wira Satya Brigjen TNI Husein Sagaf, dan Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan apresiasi sekaligus menyambut baik adanya Bankamda dan Forum Sipandu Beradat yang merupakan pengaplikasian dari Peraturan Gubernur Bali Nomor 26 Tahun 2020 tentang Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat.
Menurutnya, Sipandu Beradat merupakan salah satu model kemitraan Polri dengan masyarakat berbasis community policing yang memiliki komponen seperti Bankamda, pecalang, linmas, satpam, dan komponen lainnya, termasuk Bhabinkamtibmas dan Babinsa sebagai pembina di tingkat desa adat, desa, kecamatan, kabupaten/kota, hingga provinsi.
“Melalui Sipandu Beradat kami harapkan dapat mengatasi hal-hal yang sifatnya berkaitan dengan keamanan ketertiban masyarakat di tingkat desa adat. Kami di Polri memberikan ruang untuk menyelesaikan permasalahan dengan menggunakan kearifan lokal karena kita melihat, memandang, dan menilai bahwa penyelesaian masalah dengan kearifan lokal itu akan menjadi lebih baik,”kata Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Kami meyakini penyelesaian secara preemtif dan preventif dengan menggunakan kearifan lokal ini kadang kala justru bisa menghasilkan yang baik karena disepakati bersama oleh masyarakat adat dan kemudian menjadi komitmen bersama dengan mengutamakan penyelesaian permasalahan secara damai,” imbuhnya.
Kapolri menyebut Forum Sipandu Beradat telah terbentuk di 1.493 Desa Adat dengan memiliki kekuatan 22.395 Bankamda.
“Bagi kami ini adalah salah satu potensi kekuatan yang sangat baik. Bila kita integrasikan dengan baik, tentunya ini akan membentuk sistem pengamanan kamtibmas yang kita harapkan bisa terus dijaga dengan asas Gilik Saguluk, Paras Paros, Salunglung Sabayantaka, Sarpa Na Ya. Jadi ini yang terus – terus Kita gelorakan dan ini terbukti Bali adalah salah satu wilayah yang tingkat kriminalitasnya terendah,” ujarnya disambut tepuk tangan.
“Tolong jaga persatuan dan stabilitas kamtibmas sehingga kekayaan yang kita miliki di desa adat ini betul-betul bisa dipertahankan. Bali dalam beberapa waktu ke depan sudah melaksanakan event-event, baik yang sifatnya nasional maupun internasional sehingga jaga persatuan dan stabilitas kamtibmas di Bali. Hal ini sangat penting untuk mengembalikan kembali angka pertumbuhan ekonomi Bali yang sempat turun,” tandasnya.
Sementara, Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan, Sipandu Beradat baru kali pertama ada di Indonesia dan diharapkan dapat menjadi role model daerah lain dalam menjaga kearifan lokal melalui desa adat.
“Pergub Bali Nomor 26 Tahun 2020 sangat sejalan dengan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan swakarsa dan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021 tentang pemolisian masyarakat sehingga untuk memperkuat implementasi Pergub Bali Nomor 26 Tahun 2020 telah ditandatangani Nota Kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Bali dengan Polda Bali, Korem 163/Wira Satya dan Majelis Desa Adat Provinsi Bali tentang Pelaksanaan Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat,” jelas Wayan Koster. (arn)