GianyarHukum

Enam Remaja Berkomplot Curi Tabung Gas Elpiji Pakai Avanza

GIANYAR – Tim Macan Tridatu Satreskrim Polres Gianyar menggulung komplotan pencuri spesialis menyasar tabung gas elpiji 3 kg.

Ironisnya, dari enam pelaku yang ditangkap, lima orang masih di bawah umur beralamat di Denpasar yaitu IGS (15), IKS (17), IGNW (14), SAD (15), IGMW (14) serta satu orang berinisial PAP (21) asal Singaraja.

Kasat Reskrim Polres Gianyar AKP Laorens R. Heselo mengungkapkan, penangkapan para pelaku berawal adanya laporan pemilik toko Yadnya Sari di Jalan Suweta Ubud. “Pemilik toko dalam laporannya kehilangan 21 tabung elpiji 3 kilogram,”ungkap Laorens Heselo, Selasa (30/11/2021).

BACA JUGA:   Job Fair di Gianyar Diisi Talk Show untuk Pencaker

Berdasarkan hasil penyelidikan, para pelaku ditangkap di Denpasar, Senin (29/11/2021) November 2021.

“Saat diinteroigasi, mereka mengakui melakukan pencurian tabung elpiji dengan cara merusak tempat penyimpanan tabung elpiji. Mereka beraksi menggunakan mobil Avanza yang kami sita sebagai barang bukti,”ujarnya.

Hasil pengembangan, komplotan ini tak hanya beraksi di satu TKP. Mereka sempat mencuri 40 tabung elpiji di toko Manik Sedana di Jalan Raya Sayan, Ubud.

BACA JUGA:   Kunjungi Polres Buleleng, AFP Apresiasi Kapolsek Wanita, Peduli Kasus Anak dan TPPU

Satu tabung gas dijual kepada seseorang di wilayah Denpasar seharga Rp 85.000 kemudian uangnya dipakai untuk kebutuhan sehari-hari. (jay)

Back to top button