KARANGASEM—IKS (30) warga asal Banjar Kunyit, Desa Besakih, Kecamatan Rendang, Karangasem naik pitam, nekad menghajar istrinya NE (23) hingga tidak berdaya.
Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu, kini tengah ditangani intensif pihak Polsek Rendang.
Informasi yang dihimpun, Senin (22/11/2021) menyebutakan, kasus KDRT yang menimpa NE terjadi Kamis (18/11/2021) sekira pukul 21.00 Wita, namun korban baru melaporkan kasus itu pada pihak berwajib Minggu (21/11/2021) sore.
Kapolsek Rendang AKP Nyoman Sukadana dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Iptu I Made Sudihartama, membenarkan kejadian itu. Dia mengatakan, kasus itu kini masih dalam penanganannya.
“Selain korban, beberapa saksi juga sudah kita periksa berkaitan kasus ini,” terang AKP Nyoman Sukadana.
Ia menjelaskan, kasus KDRT yang menimpa NE, berawal dari kecemburuan suaminya IKS terhadap percakapan messenger jejaring aplikasi facebook yang dilakukan istrinya bersama pria tetangga rumahnya berinisial IKR.
Dalam percakapan di media sosial, lanjut Kapolsek, IKS melihat chat istrinya mengumbar kemesraan dengan IKR. Kondisi itu membuat IKS naik pitam.
Tersulut perasaan emosi, tanpa basa-basi IKS lantas menelanjangi istrinya tanpa busana, lalu dia menyeretnya ke rumah IKR yang berjarak 50 meter dari rumahnya.
Tiba di rumah pria yang diduga selingkuhannya, telapor memukul dahi sebelah kiri korban dan menginjak punggungnya serta membenturkan kepala korban ke lantai rumah IKR hingga mengalami penurunan kesadaran.
“Ada beberapa saksi yang melihat kejadian ini dan semuanya sudah kita periksa. Saat melapor, korban memperlihatkan luka lebam di sekujur tubuhnya akibat perlakuan suaminya,” terang AKP Nyoman Sukadana.
Dikatakan, sampai saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap kasus KDRT yang dilakukan pria dua anak tersebut.
Setelah mememinta keterangan korban dan saksi-saksi, recananya IKS akan diperiksa berkaitan kasus itu, Selasa (23/11/2021) .
“Kita sudah jadwalkan pemeriksaan terhadap IKR akan dilakukan Selasa besok. Apakag mereka ditahan atau tidak, semuanya tergantung hasil pemeriksaan dari penyidik nanti,” pungkas AKP Nyoman Sukadana. (wat,yan)