KARANGASEM—Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem, terus mengabangkan penyidikan terkait dugaan korupsi pengadaan masker jenis scuba Dinas Sosial, medio 2020 lalu.
Setelah memeriksa puluhan saksi, kini giliran mantan Bupati Karangasem I Gusti Ayu Mas Sumatri yang menjalani pemeriksaan serupa, Selasa 31 Agustus 2021.
Informasi yang dihimpun, ia datang ke Kejari Karangasem sekitar pukul 09.30 Wita. Ketua DPD Partai Nasdem Karangasem itu, langsung masuk ruang pemeriksaan. Belum diketahui secara pasti akan keterlibatan mantan petinggi bumi lahar ini terkait kasus dugaan korupsi pengadaan 512 ribu pcs masker terse but.
Kasi Intel Kejadi Karangasem IDG Semara Putra SH, saat dikonfirmasi membenarkan pemeriksaan itu. Dia mengatakan, Mas Sumatri Diperiksa baru sebatas sebagai saksi dalam perkara pengadaan masker Dinas Sosial senilai 2,9 miliar rupiah tersebut.
“Ya benar, Bu Mas hari ini kita periksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan masker. Saat ini pemeriksaan masih berlangsung,” jelasnya.
Pemeriksaan terhadap Mas Sumatri, sedikit membuka bahwa kasus dugaan korupsi pengadaan masker ini masih bergerak liar. Bisa jadi para tersangkanya tidak hanya mengarah pada pejabat Dinas Sosial dan rekanan yang mengerjakan proyek masker Covid-19 itu.
Seperti diberitakan sebelumnya,.penyidik sudah menemukan titik terang atas dugaan korupsi pengadaan 512 ribu pieces masker jenis scuba itu. Bahkan dari hasil koordinasi yang dilakukan dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bali, sederat nama muncul sebagai calon tersangka. Sekarang penyidik tinggal menunggu penghitungan kerugian negara dari BPKP.
“Nama-nama calon tersangkanya sudah kita kantongi. Kita targetkan, akhir tahun 2021 kasus dugaan korupsi pengadaan masker sudah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor. Saat ini kita masih melengkapi BAP yang masih belum sempurna,” kata IDG Semara Putra, kepada media ini beberapa waktu lalu. (wat)