DENPASAR – Lingkungan Dusun Terunasari di Jalan Gatot Subroto VI, Desa Dauh Puri Kaja, Denpasar Utara, ditutup sementara menyusul 20 warga terpapar Covid-19.
Penutupan itu tertuang dalam surat imbauan yang dikeluarkan dan ditandatangi Perbekel Desa Dauh Puri Kaja I Gusti Ketut Sucipta. “Lockdown” wilayah berlaku mulai 1 Juli – 6 Juli 2021.
20 orang di lingkungan setempat dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan hasil tes swab PCR. “Kasus berlatar belakang dari dua orang yang demam dan satu orang kena di kos-kosan. Mereka berobat di puskesmas dan hasil pemeriksaan dinyatakan positif,” kata Perbekel Ketut Sucipta yang dikonfirmasi, Kamis 1 Juli 2021.
Penutupan dilakukan berdasarkan kesepakatan antara pihak banjar dan pemerintah desa. “Kami tutup sampai informasi lebih lanjut pada 5 Juli mendatang,” tandasnya.
Sucipta menambahkan, setelah berkoodinasi dengan Satgas Covid Pemkot Denpasar, warga positif dikarantina di hotel.” Kami sudah berkoordonasi dengan pihak kota agar karantina di hotel. Selain pemblokiran kawasan, dari pemerintah desa dan banjar Terunasari memberikan bantuan berupa urunan secara gotong royong untuk warga di sini,” imbuhnya. (sur)