KLUNGKUNG- Cokorda Gde Agung Sandi Adnyana Putra yang merupakan anak dari mantan bupati Klungkung Tjokorda Gde Agung, ketiban apes. Rumahnya di Jalan Srikandi IV, Kelurahan Semarapura Kelod Kangin, Kecamatan Klungkung dibobol maling.
Sejumlah perhiasan milik istrinya, Cokorda Istri Eka Anggayanti, lenyap dibawa kabur oleh maling. Perhiasan seperti 1 kalung motif bola 7 berat sekitar 17 gram kode LM, 1 gelang emas motif smile dengan berat sekitar 1,5 gram, sepasang emas subeng mata ungu dengan berat sekitar 7 gram, 1 kalung motif dengan berat 1 gram berhasil dibawa kabur pelaku.
Selain itu ada juga perhiasan yang dibawa kabur oleh si bromo corah seperti, 1 cincin mata merah marun anak dengan berat 2 gram, 1 kalung motif z dengan berat sekitar 2 gram, 1 set subeng kotak, liontin motif kotak, cincin motif kotak, lengkap seberat 10 gram. Satu kalung emas smile dengan berat sekitar 3 gram, 1 pasang anting donal bebek dengan berat sekitar 0.9 gram, 1 cincin singapur dengan berat sekitar 5.300 gram.
Total kerugian akibat peristiwa itu diperkirakan mencapai Rp 30 juta. Kejadian ini dilaporkan oleh Cokorda Gde Agung Sandi Adnyana ke Polres Klungkug, Minggu 27 Juni 2021. Peristiwa ini diketahui oleh korban bermula, Senin 21 Juni 2021 sekitar pukul 09.00, pelapor bersama keluarganya (istri dan kedua anaknya) pergi dan menginap kerumah orang tua di Jalan Untung Surapati No 47 A Semarapura.
Korban hendak untuk menghadiri pelebon (upacara pengabenan). Pengabenan dilaksanakan Sabtu 26 Juni 2021. Sebelum pelapor bersama keluarganya pergi untuk menginap di rumah orang tuanya, istrinya (saksi) sempat melihat perhiasannya tersebut yang disimpan di dalam kotak kecil warna coklat masih ada di dalam kotak tersebut.
Kotak tersebut di taruh diatas kulkas ruang tamu rumahnya oleh istri korban. Selanjutnya Jumat tanggal 25 Juni 2021 sekitar pukul 06.00, pelapor bersama keluarganya pulang kerumah di Jalan Srikandi IV Kelurahan Semarapura Kelod Kangin, Kecamatan Klungkung.
Sekitar pukul 09.00 pada saat istrinya mau menggunakan perhiasannya, perhiasan sudah hilang. Pelapor bersama istrinya sempat mencari-cari di seputaran rumah namun tidak ditemukan.
“Tindakan yang diambil, kami mendatangi TKP, membuat laporan, melakukan pemeriksaan terhadap pelapor,” tandas Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Ario Seno Wimoko, Minggu (27/6). Ia mengatakan saat ini polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut. (yan)