DENPASAR – Anggota Satuan Lantas Polresta Denpasar Aiptu Ketut Suardana ditabrak dump truk DK 8608 FR hingga mengalami pendarahan otak di simpang Pesanggaran, Sabtu 19 Juni 2021. Karena terbukti lalai, sopir Ivan Hauser Tahun asal So’e, NTT, ditetapkan tersangka dan ditahan.
“Dari hasil penyelidikan dan gelar perkara, kasus kecelakaan ditingkatkan ke tahap penyidikan. Sopir dump truk ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan,” kata Kapolresta Denpasar Kombes Jansen Avitus Panjaitan, Rabu 23 Juni 2021.
Kombes Jansen menceritakan kronologis kecelakaan berawal saat Aiptu Ketut Suardana sedang bertugas mengatur lalu lintas karena ada iring-iringan kendaraan membawa vaksin Covid-19 dari arah timur. Di saat bersamaan, tersangka mengemudikan dump truk datang dari utara menuju barat. “Kecelakaan terjadi karena kelalaian dan si sopir diduga tidak mengindahkan petugas yang sedang melaksanakan pengaturan lalu lintas,” tegasnya.
Akibat kecelakaan itu, korban mengalami pendarahan otak, dan tulang iga kiri mengalami patah. Korban masih menjalani perawatan di RS Sanglah. Beberapa waktu lalu, Kapolda Bali Irjen Putu Jayan Danu Putra menjenguk Aiptu Ketut Suardana di IGD RS Sanglah.
Jenderal bintang dua itu menyampaikan rasa sedih yang mendalam atas kejadian yang menimpa anggotanya. Ia juga menyemangati korban beserta keluarganya. (dum)